Berita Terkini

Kapal Tongkang Senggol Dermaga Masyarakat di Kuala Jambi, Ditpolairud Turun Mediasi

 Personel Ditpolairud Polda Jambi melakukan pemeriksaan insiden tongkang tabrak dermaga.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Ditpolairud Polda Jambi bergerak cepat menangani insiden yang terjadi di perairan Kelurahan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Di mana, sebuah kapal tongkang dilaporkan menyenggol fasilitas warga akibat perubahan arah akibat cuaca buruk.

Insiden terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekira pukul 13.45 WIB.

Kronologis kejadian, saat itu kapal TB Duta Kapuas berlayar dari Kalbar  (Kandawangan) tujuan perairan Talang Duku.

Saat Patroli Malam Personel Polsek Berbak Amankan Dua Pelajar Asik Berjudi Online di Warung

Karena TB Duta Kapuas mengalami troubel pada mesin di Perairan Ambang luar Tanjung Jabung Timur, pihak kapal meminta bantuan kepada kantor. 

Pihak kantor mengintruksikan TB Johan Jaya 127/  BG Tunas Jatra 303 untuk menjemput TB Duta Kapuas tersebut.

Namun, saat melintasi Perairan Tanjung Solok Kuala Jambi, TB Johan Jaya 127 terkena angin kencang.

Akibatnya, kapal berubah haluan ke kiri dan mengakibatkan tongkang BG Tunas Jatra 303 menyenggol dermaga masyarakat, pompong masyarakat dan pancang tambat pompong. 

Ditpolairud Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku Penyelundupan di Sijenjang, 29 Kg Sisik Trenggiling dan 2 Kg Kayu Garu Disita

Menanggapi kejadian tersebut, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Ade Candra mengatakan, personel Ditpolairud langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus memediasi antara pihak kapal dan warga terdampak. 

"Peristiwa ini murni disebabkan faktor alam dan teknis di lapangan, bukan kelalaian disengaja. Saat ini, proses mediasi masih berlangsung di Pos Marnit Kampung Laut, dan kapal telah lego jangkar di Perairan Tanjung Solok sebagai bentuk tanggung jawab," katanya.

AKBP Ade Candra bilang, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. 

Namun, beberapa kerusakan material dilaporkan, termasuk dermaga ikan asin milik warga, pancang sandar, dan beberapa bagian pompong yang retak.

Bos Illegal Drilling Pompa Air Ian Kincai dan Dua Anak Buahnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dermaga warga ukuran 17 x 13 meter milik Hawel, 5 gading pompong retak, 15 pancang sandar patah (milik Agustian), 16 batang pancang kiri-kanan dan 12 batang belakang (Hasan Basri), Tambahan kerusakan pancang dari warga lainnya seperti Monowari, Idris, dan Pendi.

Pihak pemilik kapal melalui agen PT Samudra Persada Raya turut hadir dalam proses klarifikasi dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan bersama warga terdampak.

Operasi Malam Satresnarkoba Polres Bungo Ciduk 3 Pelaku Saat Transaksi Narkoba, Sita Barang Bukti Jutaan Rupiah

AKBP Ade Candra juga mengimbau kepada seluruh pihak pelayaran agar senantiasa memperhatikan cuaca ekstrem dan keselamatan navigasi di wilayah perairan Jambi, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Ditpolairud Polda Jambi akan terus hadir dan aktif dalam menjaga keamanan serta menjembatani penyelesaian persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis," pungkasnya.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews