Berita Terkini

Pemprov Jambi Raih WTP ke-13 Berturut-turut, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Penyerahan LHP BPK kepada Gubernur Jambi Al Haris dan juga Ketua DPRD Jambi M Hafiz.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun 2024. 

Menurut Gubernur Jambi Dr H Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen akan memperbaiki setem yang lebih baik lagi, dan akan memperbaiki atas laporan keuangan.

Ini dilakukan untuk memberikan keyakinan terhadap penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan secara wajar, sesuai prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam standar. 

Wagub Abdullah Sani Apresiasi PSHT Tebo dalam Melestarikan Budaya Bangsa

Hal tersebut dikatakannya saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2024, Jumat (4/7/2025).

WTP ini merupakan yang ke-13 kali secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Al Haris menyampaikan, pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 telah selesai diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jambi dan telah dilakukan penyerahan hasilnya pada hari ini. 

Gubernur dan Bupati Tanjabtim Bertemu PT Pelindo dan Pulau Laut Line, Bahas Masa Depan Pelabuhan Muara Sabak

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta Tim Auditor yang telah melakukan pemeriksaan sesuai aturan," katanya.

Al Haris juga mengucapkan terima kasihnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dan telah memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), walaupun kami sadar bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, namun yang terpenting adalah setiap rupiah uang rakyat yang dipergunakan walaupun satu sen wajib dipertanggungjawabkan dan digunakan   secara bertanggung jawab dan dikelola secara transparan, dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," katanya.

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Jambi

"Semoga opini yang didapat saat ini menjadi motivasi dan evaluasi bagi kami Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang. Terhadap beberapa kelemahan yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, saya tugaskan kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk mengkoordinasikannya kepada Perangkat Daerah terkait dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Jambi," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Al Haris juga mengingatkan beberapa OPD tentang adanya temuan agar segera ditindak lanjuti. 

Seleksi Komisaris dan Direktur PT JII Dijamin Bebas Intervensi, Wagub Jambi: Harus Profesional, Kompeten dan Berintegritas

"Terhadap temuan, saya minta Inspektur Provinsi Jambi melakukan Identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan kepada seluruh Perangkat Daerah dan menindaklanjuti secara berkala temuan tersebut. Hal ini penting agar proses penyelesaian kerugian daerah dilingkup Provinsi Jambi dapat segera terselesaikan," tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat mengemukakan, berdasarkan pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengembalian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024.

"Pencapaian ini menandai keberhasilan pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.

"Setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sehingga terhitung hari ini sampai 60 hari kedepan kami menunggu penyampaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK," tambahnya.

Pada rapat paripurna ini juga dilakukan penandatangan berita acara dan penyerahan LHP BPK. Widhi Widayat menyerahkan LHP kepada Gubernur Jambi Al Haris dan juga Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz.

Turut hadir juga dalam rapat paripurna ini Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I beserta para kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi. (*)

© Copyright 2022 - MakalamNews