Berita Terkini

HAN 2025, 39 Anak Binaan LPKA Muara Bulian Dapat Remisi, Kakanwil Ditjenpas Jambi: Motivasi Tambahan

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat saat menyerahkan remisi ke anak binaan LKPA.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Dalam semangat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang bertema Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045, Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat bersama Forkompimda menunjukkan komitmennya mendukung pembinaan dan pemulihan Anak Binaan melalui pemberian Remisi Pengurangan Masa Pidana (PMP).

Pemberian remisi kepada 39 orang Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, Rabu (23/07/2025).

Dalam sambutannya, Hidayat membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional ke 41 Tahun 2025. 

Kapolda dan Rektor Unja Sepakat Perluas Kolaborasi di Bidang Hukum dan Kepemimpinan

"Remisi ini kami harap bisa menjadi motivasi tambahan bagi anak-anak Binaan untuk terus belajar dan mengembangkan potensi. Selalu ada kesempatan kedua untuk meraih masa depan yang lebih cerah, masa depan Indonesia Emas," katanya. 

Hidayat menyampaikan, remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara untuk memberi penghargaan kepada anak binaan yang telah memperbaiki diri. 

Remisi yang diberikan merujuk pada prinsip keadilan restorative serta selaras dengan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem  Peradilan Pidana Anak dan UU Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Komisaris PT PAL Dijebloskan Penyidik Kejati ke Lapas Jambi Terkait Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar

Ia bilang, remisi merupakan apresiasi negara dan hak mutlak bagi seluruh anak binaan yang telah menunujukkan perubahan perilaku dan kesungguhan dalam menjalani proses pembinaan. 

"Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana kepada anak binaan namun penghargaan, apresiasi dan motivasi kepada anak binaan dalam memperbaiki diri dan berubah ke hal-hal yang positif dan bermanfaat. Setiap anak memiliki kesempatan untuk bangkit dan Kembali menata masa depan yang lebih cerah," katanya.

6 Tersangka Narkoba Jaringan Perairan Tungkal Resmi Diserahkan Ditpolairud ke Kejaksaan

Kegiatan berlangsung khidmad dan penuh haru. Remisi ini diharapkan menjadi pemicu kesadaran dan motivasi bagi seluruh anak binaan untuk terus memperbaiki diri dalam menjalani pembinaan dengan sebaik-baiknya dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews