MAKALAMNEWS.ID - Kasus penikaman yang dilakukan Rajes Kurnia Lubis (22) terhadap Andi Mufhadal (33) yang merupakan kekasih dari ibunya sendiri, Enni Suryani Siregar (44) diselesaikan melalui jalur restorative justice (RJ) atau damai secara kekeluargaan.
Diketahui, penikaman ini terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 10.15 WIB di Lorong Siswa, Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kapolsek Kota Baru AKP Jimi mengiyakan kalau kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah adanya kesepakatan bersama antara pihak pelaku dan korban, serta dengan mempertimbangkan kondisi kemanusiaan.
Bos Illegal Drilling Pompa Air Ian Kincai dan Dua Anak Buahnya Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Untuk kasus Rajes, kemarin ada salah satu dari perwakilan rakyat yang datang kepada kita, supaya dilakukan RJ. Mengingat adik dari Rajes sendiri kemarin mengalami musibah kecelakaan tunggal dan koma. Jadi tidak ada yang menjaga," katanya kepada awak media, Rabu (18/6/2025).
Dikatakannya, pertimbangan kemanusiaan menjadi dasar utama dalam penyelesaian kasus ini secara RJ.
Untuk diketahui, peristiwa penikaman terjadi saat Rajes yang baru saja pulang dari tempat kerja, curiga dengan gelagat ibunya yang tampak panik dan pucat saat keluar kamar.
Kecurigaan itu mendorong Rajes untuk masuk ke kamar dan menemukan Andi dalam keadaan tanpa busana bersembunyi di bawah tempat tidur. Emosi
Rajes meledak, ia kemudian mengambil pisau dari dapur dan langsung menusuk Andi di bagian punggung.
Saat hendak melakukan penusukan kedua, ibunya mencoba melerai namun justru ikut terkena tikaman di bagian punggung.
Meski terluka, Andi sempat melarikan diri, namun kembali dikejar dan ditikam berulang kali oleh Rajes hingga ke luar rumah.(wan)
Social Header