MAKALAMNEWS.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Terbaru, penyidik melakukan penahanan terjadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, Senin (4/5/2026).
Varial Adhi ditahan karena sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Selain Varial Adhi, Mantan Kabid SMK Bukri dan Broker David Hadiosman juga ditahan masalah yang sama.
Penahanan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta keterangan ahli.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari dana DAK.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Sebagai bagian dari proses hukum, terhadap tersangka juga telah dilakukan upaya paksa berupa penahanan guna memperlancar proses penyidikan.
Polda Jambi memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Eks Kadisdik Jambi Varial Adhi Putra Bungkam Ditanya Soal Dugaan Terima Rp1 Miliar Hasil Korupsi DAK
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan.
"Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara," ujarnya.
Erlan menegaskan, proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas," pungkasnya.(min)

Social Header