Berita Terkini

Pj Sekda Batang Hari Resmi Dilantik, Bupati Fadhil Arief: Jalankan Amanah dengan Tanggung Jawab

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief melantik Pj Sekda Mula P Rambe.(ist)

MAKALAMNEWS.ID – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari, Rabu (6/8/2025). 

Dalam pelantikan yang digelar di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati, Mula P. Rambe resmi dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Pj. Sekda.

Acara pelantikan berlangsung khidmat, disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Batang Hari. 

Bupati Batang Hari Hadiri Penandatanganan KUA-PPAS 2026: Fokus Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Turut hadir secara virtual melalui zoom meeting, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jambi sebagai saksi pertama. 

Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Batang Hari hadir langsung sebagai saksi kedua.

Prosesi pengambilan sumpah dilakukan di bawah Alquran, disaksikan staf ahli, Asisten Setda, dan Kepala OPD lingkup Pemkab Batang Hari. 

Bupati Fadhil Arief dan Istri Dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda Genre Batang Hari di Harganas ke-32 Provinsi Jambi

Momen ini menandai komitmen Pj. Sekda yang baru dalam menjalankan tugas dengan integritas dan tanggung jawab penuh.

Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan baik, serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan di Batang Hari.

Pisah Sambut Kajari Batang Hari, Bupati Fadhil Arief: Terima Kasih Pak Zubair, Selamat Datang Pak Erik

"Semoga jabatan ini dapat diemban dengan penuh rasa tanggung jawab, serta mampu menjadi motor penggerak administrasi pemerintahan yang lebih baik," katanya.

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Batang Hari, terutama dalam masa transisi menuju perencanaan dan pelaksanaan program-program strategis di tahun 2025.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews