MAKALAMNEWS.ID - Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief bersama Wakil Bupati H Bakhtiar menghadiri rapat paripurna DPRD Batang Hari dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (5/8/2025).
Paripurna ini digelar di Aula Gedung DPRD Batang Hari dan menjadi momentum penting dalam siklus pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Fadhil Arief menegaskan, KUA dan PPAS adalah bagian penting dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang setiap tahunnya diatur melalui regulasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kebijakan belanja daerah diarahkan sebesar-besarnya untuk peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan Kabupaten Batang Hari," katanya.
Fadhil Arief menjelaskan, arah kebijakan belanja difokuskan pada penyempurnaan program-program prioritas daerah, di antaranya sektor pertanian, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
Semua ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga akan terus mendorong penguatan sumber daya manusia yang produktif, serta pengembangan ekonomi berbasis keunggulan komparatif.
Salah satu sasarannya adalah menciptakan pelaku usaha milenial sebagai kekuatan baru dalam sektor ekonomi kreatif.
Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur di Desa Pasar Terusan, Doakan Panen Melimpah
"Kami juga berkomitmen membangun kehidupan masyarakat yang agamis dan harmonis, sebagai fondasi sosial yang kokoh bagi pembangunan daerah," katanya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Batang Hari, Asisten I dan III, Staf Ahli Setda, para kepala OPD, jajaran TP-PKK, organisasi masyarakat, serta tamu undangan lainnya.(*)
Social Header