Berita Terkini

Razia Pagi Hari di Jelutung, Puluhan Pengendara Melanggar Langsung Ditilang

Satlantas Polresta Jambi menggelar razia di Simpang Jelutung, Rabu (16/7/2025) pagi.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Jambi.

Razia yang dilaksanakan pada Rabu (16/7/2025) pagi ini dipusatkan di Simpang Traffic Light Jelutung, satu titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Dalam kegiatan razia tersebut, petugas menindak sebanyak 20 pelanggar dengan sanksi tilang langsung di tempat.

Tingkatkan Mobilitas di Medan Sulit, Dirpolairud Polda Jambi Serahkan 8 Motor Dinas ke Personel

Para pelanggar terdiri dari pengendara yang tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga pengendara di bawah umur.

Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto mengatakan, bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menertibkan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran di Kota Jambi.

Sejak razia digelar beberapa hari lalu, total sudah tercatat 92 pelanggaran yang berhasil ditindak.

"Kami berharap masyarakat, khususnya pengendara, dapat lebih tertib dalam berlalu lintas. Ini demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujar AKP Hadi saat ditemui di lokasi razia.

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh 2025, Siap-Siap Pengendara Ditindak Jika Langgar 7 Aturan Ini

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army menambahkan, operasi ini digelar secara rutin dan menyasar titik-titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

"Razia ini bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Jambi," katanya.

Pihak Polresta Jambi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan berkendara, dan tidak melakukan pelanggaran yang membahayakan diri maupun orang lain.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews