Berita Terkini

Pelaku Perampasan Motor Sadis di Rimbo Bujang Ditangkap, Ngaku Nekat Begal Korban untuk Biaya Pulkam ke Medan

Pelaku saat diinterogasi anggota Reskrim Polres Tebo usai ditangkap di Medan.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Anggota Reskrim Polres Tebo akhirnya membekuk pelaku pencurian berencana yang dilakukan R bersama rekannya ES dengan tujuan untuk pulang kampung halaman ke Medan namun tidak memiliki biaya. 

Kedua pelaku selanjutnya menyusun rencana untuk merampas sepeda motor milik seseorang untuk dijual.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi di wilayah Rimbo Bujang akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tebo yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto saat konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025).

Polisi Tangkap Dua Orang Pembakar Lahan, Satu Tersangka Nekat Bakar Lahan Depan Polres Merangin

Kapolres menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis (17/7/2025) malam, R membuka aplikasi pertemanan dan mencari target.

Ia berhasil menghubungi korban dan mereka sepakat bertemu di tanah lapang sekitar pukul 23.00 WIB. 

Setelah bertemu, keduanya berbelanja rokok dan makanan, Saat melewati Jalan 32, pelaku yang telah menyiapkan senjata tajam sebelumnya, menodong korban dan meminta turun dari sepeda motor.

Lagi, Penyidik Kejati Jebloskan Komisaris PT PAL Kasus Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar ke Lapas Jambi

"Korban sempat melawan, namun pelaku langsung menusuk korban dua kali, membuat korban melarikan diri ke arah hutan sambil berteriak minta tolong. Panik karena takut aksinya diketahui, pelaku menghubungi temannya ES untuk menjemput di Jalan 28, lalu berlari melalui hutan sambil membuang senjata tajam ke sekitar lokasi tersebut," ungkap Kapolres.

Kapolres bilang, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras team di lapangan yaitu Team Sultan Opsnal sat Reskrim Polres Tebo dan dibackup Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang berhasil menangkap pelaku di wilayah Kota Medan.

Kapolda Jambi Perintahkan Dirreskrimsus Lakukan Penyelidikan Penyebab Karhutla 264 Hektare di Desa Gambut Jaya

"Motif pelaku sangat disayangkan, karena melibatkan kekerasan yang direncanakan demi keuntungan pribadi. Kami pastikan pelaku akan diproses hukum secara tegas sesuai perbuatannya," ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tebo.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews