Berita Terkini

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan Kesiapan Provinsi Jambi Hadapi Karhutla dan Tata Kelola Energi, Minta Kepala Daerah Serius

Gubernur Al Haris mendampingi Kepala Staf Kepresidenan RI Rapat Koordinasi Kesiapan Satgas Karhutla dan Tata Kelola Energi Provinsi Jambi.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto hadir di Provinsi Jambi, Senin (7/7/2025).

Ada beberapa agenda yang dilakukan diantaranya, sepeti rakor kesiapan Satgas Karhutla dan Tata Kelola Energi Provinsi Jambi, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Pada kesempatan ini Gubernur Jambi Al Haris memaparkan Permen ESDM No 14 Tahun 2025 Tentang kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak Dan Gas Bumi.

Sementara, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto memaparkan tentang kesiapan Satgas Karhutla. 

Gubernur Jambi Instruksikan Pendataan Sumur Minyak Masyarakat Sesuai Permen ESDM

Hadir pada kegiatan tersebut pejabat Polda Jambi, Mayjen TNI Budi Irawan Deputi Penanganan Darurat BNPB, Ketua DPRD Provinsi Jambi, bupati/wali kota se-Provinsi Jambi dan undangan lainnya.

Al Haris menjelaskan, kedatangan Kepala Staf Kepresidenan untuk melihat kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi menghadapi Karhutla dan melihat tata kelola energi khususnya Jambi. 

Ia juga mengatakan, potensi energi di Provinsi Jambi terbagi menjadi energi primer yaitu Minyak Bumi 228.3 MMSTB, Gas Bumi 5.517,8 BCF, Batubara 2.224,9 JT TON, Surya 121,7 GWP Panas Bumi 0,81 GW, Air 0,8 GW, Bioenergi 3,4 GW, Surya 121,7 GWP, Angin 0,04 GW, Gelombang Laut 0,05 GW.

Hadiri Pelantikan PPAD, Wakil Gubernur Jambi Tekankan Peran Strategis Purnawirawan TNI AD dalam Pembangunan Daerah

Al Haris juga mengungkapkan tentang lokasi illegal drilling Provinsi Jambi yang selama ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat. 

"Di Provinsi Jambi terdapat sumur illegal yang diperkiraan 5.600. Illegal drilling ini adalah aktivitas penambangan minyak yang dilakukan secara ilegal dengan mengeksplorasi dan mengolah minyak dari sumur tua maupun membuat sumur baru tanpa izin dengan peralatan yang tidak sesuai standar," katanya.

Al Haris menyampaikan langkah strategis pemerintah Provinsi Jambi dalam penanganan illegal drilling dengan perspektif implementasi regulasi. 

Penuh Haru 2.100 Anak Yatim Piatu Dapat Santunan dari Pemprov Jambi, Gubernur Ajak Doakan Negeri

"Implementasi Permen ESDM No 14 Tahun 2025 Tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak Dan Gas Bumi Pemerintah Provinsi Jambi yaitu melaksanakan upaya peningkatan produksi minyak dan gas bumi, dengan melakukan melalui kerja sama kegiatan produksi sumur minyak yang diusahakan oleh Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, Atau Menengah, dan kerja sama pengusahaan penambangan minyak bumi pada sumur tua, untuk mewujudkan percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan minyak dan gas bumi," katanya.

Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto dalam arahannya menyatakan, daerah didorong untuk memanfaatkan potensi daerah ini semaksimal mungkin dan juga bisa memberdayakan potensi-potensi yang ada. 

Peringati Hari Asyura di Muara Bulian, Wagub Jambi: Santuni Anak Yatim, Duafa Serta Perbanyak Bersyukur

"Satu yang saya bilang bahwa di Jambi ini dari dulu saya melihat potensi yang luar biasa. Namun, hasil itu akan lebih luar biasa apabila ditata dengan baik dan biasa dari dulu sampai sekarang kenakalan-kenakalan oknum itu ada, tapi saya bertugas di sini untuk bersama-sama dengan tim saya membantu dan menjaga bagaimana perkembangan potensi yang ada di Jambi," ujarnya. 

"Jika ada kesempatan bagaimana caranya kita komunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait dan kementerian terkait dan juga daerah yang memang berkepentingan. Di situ intinya adalah jangan mempersulit wilayah yang sedang membangun dengan aturan-aturan regulasi dan kami sudah mendengar bagaimana kesiapan tentang Karhutla dan tata kelola energi yang sudah dijelaskan," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Letjen (Purn) Anto meminta Kepala daerah untuk serius jika ada masalah dalam melaksanakan tugas untuk dilaporkan. 

Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 20, Wagub Jambi: Selamat Datang Tamu Allah, Semoga Menjadi Haji Mabrur

"Saya berjanji akan mengawal dimanapun terjadi hambatan, namun sosialisasi itu penting untuk disampaikan kepada masyarakat supaya tidak salah kaprah, supaya tidak ada hal-hal yang tidak perlu membuang waktu. Pemerintah daerah juga harus memandang dan menciptakan tata kelola migas yang baik selaras dan susunan program yaitu swasembada energi, penyempurnaan sistem penerimaan negara kemudian reformasi hukum untuk mencegah melakukan korupsi, pemberantasan kemiskinan yang berbasis pada sumber daya alam. Arahan dari bapak Presiden yang pertama adalah beliau menginginkan bahwa pentingnya untuk meminimalkan kebakaran hutan," ujarnya.

Menurutnya, Presiden mengapresiasi kesiapsiagaan dan kerja keras seluruh jajaran dalam menghadapi Karhutla, yang kedua instruksi untuk mempertahankan pencapaian selama ini dan penekanan agar tidak ada kebakaran hutan dan lahan sampai menjadi isu internasional. 

Sementara itu, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto dalam paparannya menyampaikan rekomendasi strategis sebagai usulan kepada BNPB terkait penanganan Karhutla diwilayah Provinsi Jambi. 

https://www.makalamnews.id/2025/07/sambut-kepulangan-jamaah-haji-kloter-20-wagub-jambi-selamat-datang-tamu-allah-semoga-menjadi-haji-mabrur.html

"Ada beberapa usulan yang kami ajukan yaitu mempertimbangkan untuk dilakukan penajaman program, yang berkaitan dengan Program Asta Cita (Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis) yang menghadapi cuaca ekstrim dan La Nina, khususnya ketersediaan air sebagai kebutuhan lahan pertanian. Kedua, memberikan bantuan sarana dan prasarana (helikopter patroli dan water bombing serta alokasi dana pendukung operasional Satgas Darat), ketiga, meningkatkan penegakkan hukum secara optimal untuk memberikan efek jera bagi pelaku pembakatan hutan dan lahan, dan  keempat, menjadikan agenda rutin Kepala Daerah (Gubernur) dalam melaksanakan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melalui koordinasi dan rencana aksi bersama Bupati/Wali Kota didaerah masing-masing, dan terakhir dilakukan koordinasi secara rutin dalam mempersiapkan aksi mitigasi dan pencegahan terhadap karhutla  yang dimulai sebelum memasuki prakiraan puncak Musim Kemarau Bulan Juni dan Juli 2025," ujar Danrem. (*)

© Copyright 2022 - MakalamNews