Berita Terkini

Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif terhadap Kombes Edi Faryadi

Ilustrasi hoaks.(ist)

MAKALAMNEWS.ID – Nama bajk satu perwira menengah terbaik di Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi diterpa isu tidak sedap  menyusul beredarnya pesan bernada fitnah melalui aplikasi WhatsApp dari nomor 081374222195. 

Pesan tersebut memuat tuduhan yang dinilai sebagai bentuk kampanye hitam terhadap figur perwira tinggi yang dikenal sebagai putra Jambi berintegritas.

Dalam pesan tersebut, Kombes Edi Faryadi dituduh terlibat dalam praktik pemerasan serta membekingi tambang ilegal. 

Perjalanan Enam Tahun Kombes Pol Edi Faryadi Meraih Gelar Doktor, Disertasi Fokus pada Perlindungan Karya Ilmiah

Tuduhan ini langsung menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rian Fitra Ramdhan.

Rian menegaskan, pesan berantai tersebut sarat dengan muatan provokatif dan tidak berdasar. Ia bahkan mencoba menghubungi langsung nomor penyebar pesan untuk mengklarifikasi, namun tidak mendapat respons.

"Saya hubungi nomor itu, ajak bertemu secara terbuka, tapi tidak ditanggapi. Ini menambah kecurigaan bahwa pesan itu adalah hoaks yang sengaja diciptakan untuk menjatuhkan Pak Edi," ujar Rian, Sabtu (12/7/2025) lewat rilisnya.

Kombes Agus Bangga 13 Personel Ditpolairud Polda Jambi Naik Pangkat, Bukti Dedikasi dan Loyalitas

Menurutnya, selama ini Kombes Edi Faryadi dikenal dekat dengan masyarakat, termasuk para aktivis, dan tidak pernah terdengar terlibat dalam perilaku menyimpang.

"Pak Edi figur yang terbuka dan ramah. Banyak aktivis mengenal beliau sebagai perwira yang humanis dan menjunjung tinggi profesionalisme. Ini sebabnya kami merasa perlu menyuarakan bahwa tuduhan tersebut patut diragukan," katanya.

Rian juga mengingatkan masyarakat Jambi untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi, apalagi yang belum jelas kebenarannya dan cenderung memojokkan.

Kapolda Jambi Apresiasi GP Ansor Sebagai Pilar Penting Jaga Stabilitas Sosial dan Ketahanan Daerah

"Jangan biarkan fitnah tumbuh subur di era digital ini. Kita perlu jernih dalam memilah informasi dan tidak serta-merta menyebarkan pesan yang belum tentu benar. Apalagi kalau tujuannya menjatuhkan reputasi orang baik," tegasnya.

Kasus ini menjadi contoh pentingnya membangun kesadaran literasi digital di tengah masyarakat, agar tidak mudah terjebak dalam arus disinformasi yang bisa menghancurkan nama baik seseorang tanpa bukti yang sahih.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews