Berita Terkini

Terungkap! PETI Beroperasi di Kawasan TNKS, Tim Gabungan Temukan Banyak Pondok dan Alat Tambang

Bekas kegiatan PETI di kawasan TNKS yang dibakat tim gabungan.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Tim gabungan berhasil mengungkap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi yang berada di batas kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) wilayah Penetai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Hal itu dikatakan Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Risky, Selasa (3/11/2026).

"Benar tim terdiri Polres Kerinci bersama Kodim 0417 dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan menindaklanjuti informasi atas dugaan masih terdapat aktivitas PETI di dalam sekitar kawasan hutan TNKS," katanyam

AKBP Hernawan bilang, tim turun pertama kali pada Jumat (16/10/2026) menuju kawasan hutan TNKS di wilayah Penetai dengan kekuatan terdiri dari 10 personel Polres Kerinci dan lima personel Polhut TNKS.

Di lokasi, tim menemukan bekas kegiatan PETI di tepi aliran Sungai Penetai, namun tidak ditemukan aktivitas warga.

"Di lokasi ditemukan satu unit ekskavator, delapan pondok atau camp, enam unit box penyaring, delapan drum berisi solar, delapan jerigen berisi solar dan satu unit mesin dompeng," ujarnya.

Selanjutnya, tim melakukan dokumentasi di mana benda atau barang tersebut telah dilumpuhkan sehingga untuk saat ini tidak dapat digunakan kembali dan membakar pondok pelaku.

Dari pengamatan, air Sungai Penetai keruh sehingga diduga masih ada lokasi PETI lain di bagian hulu.

Menindaklanjuti temuan itu, pada Minggu 18 Oktober 2026 digelar rapat koordinasi di Kantor Seksi PTN Wilayah I Kerinci TNKS di Jalan Depati Parbo, Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Rapat dihadiri perwakilan Satreskrim Polres Kerinci, Kodim 0417 Kerinci, Balai Besar TNKS, Seksi PAM dan Gakkum Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera, BIN Wilayah Kerinci, dan LSM Pedas Kerinci.

Hasil rapat menyepakati pembentukan tim gabungan untuk melanjutkan penyelidikan ke hulu Sungai Penetai pada Senin 19 Oktober 2026 dan tim gabungan berangkat dari Pos TNKS Muara Emat dan tiba di lokasi.

Tim menemukan bekas kegiatan PETI di pertemuan Sungai Sijau dan Sungai Penetai berupa dua pondok yang masih bagus, dua pondok tidak terpakai, serta drum berisi solar namun tidak ditemukan pelakunya.

Tim kemudian melakukan penyisiran sejauh sekitar sembilan kilometer dari hulu ke hilir Sungai Penetai. 

Sepanjang penyisiran ditemukan 16 pondok/camp, sembilan box penyaring, 14 drum berisi solar, dan tiga unit mesin dompeng dalam kondisi tertimbun tanah dan bebatuan.

"Polres Kerinci menyimpulkan terdapat aktivitas PETI di dalam kawasan hutan TNKS sepanjang aliran Sungai Penetai dengan ditemukannya bekas galian dan peralatan tambang dan akses menuju lokasi dapat ditempuh dengan berjalan kaki," kata AKBP Hernawan.

Nantinya, tim akan melaksanakan rapat koordinasi lanjutan untuk menentukan langkah strategis pencegahan dan penindakan Peti di wilayah Kabupaten Kerinci.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda