MAKALAMNEWS.ID - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus menyisir seluruh lokasi di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Jambi yang telah teridentifikasi sebagai tempat penambangan emas ilegal (PETI).
Operasi serentak dimulai dari tiga lokasi di Kerinci dan Merangin. Aktivitas tambang ilegal teridentifikasi di sepanjang empat aliran sungai.
Dalam penyisiran di kawasan TNKS dekat Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, tim menemukan lokasi penambangan di sepanjang aliran sungai serta alat berat yang telah digunakan dalam kegiatan tersebut.
Air Liki merupakan satu dari tiga sasaran awal operasi. Dua sasaran lainnya berada di wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Di Penetai, hasil analisis geospasial mengidentifikasi 119,32 hektare kawasan terdampak aktivitas pertambangan ilegal.
Satgas PKH telah mengidentifikasi lokasi penyembunyian alat berat berdasarkan foto hasil pemantauan drone dan laporan warga yang resah dengan maraknya penambangan ilegal.
Tim terus menelusuri keberadaan alat berat di lokasi sasaran sekaligus memasang plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menjelaskan, sungai yang dahulu jernih dan menjadi tempat mencari ikan kini keruh bak kopi susu.
Menurutnya, sejak tambang ilegal semakin marak, badan sungai rusak dan airnya tak lagi dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia juga mengkhawatirkan dugaan pencemaran merkuri dan dampaknya terhadap kesehatan warga.
Dugaan adanya merkuri dalam air sungai masih memerlukan konfirmasi melalui uji laboratorium.
Operasi ini digelar melalui kolaborasi Satgas PKH dengan Pemprov Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Balai Besar TNKS, dan pemerhati lingkungan hidup.
Polda Jambi dan Kejati Jambi turut menggelar operasi imbangan untuk memperkuat penegakan hukum.
Satgas PKH juga memetakan pelaku di lapangan, pemasok bahan bakar minyak (BBM), serta pihak yang diduga membantu atau melindungi kegiatan penambangan ilegal.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan aparatur pemerintah sebagai beking, Wadansatgas PKH menegaskan, setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum tanpa pandang bulu, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum Polri, TNI, atau jaksa.
Ia meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk melapor kepada Satgas PKH.
Operasi digelar atas perintah Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Pengarah Satgas PKH dan mencakup seluruh kawasan TNKS di Provinsi Jambi.
Penertiban berlangsung tanpa tenggat yang ditetapkan dan akan berlanjut hingga seluruh sasaran tuntas.(*)

Social Header