Berita Terkini

Ukur Risiko Terorisme dan Potensi Radikalisme 2026, FKPT Jambi akan Terjunkan Enumerator di 10 Lokasi Survei

BNPT RI gelar Survei IRT dan IPR 2026, enumerator FKPT Jambi ikuti coaching nasional.(ist)


MAKALAMNEWS.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) kembali melaksanakan Survei Indeks Risiko Terorisme (IRT) dan Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun Anggaran 2026 di 36 provinsi di Indonesia. 

Pelaksanaan survei ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kebijakan pencegahan radikalisme dan terorisme yang berbasis data dan hasil penelitian.

Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan survei tersebut, tim peneliti, asisten peneliti, dan enumerator dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi mengikuti Coaching Enumerator Survei IRT dan IPR Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan BNPT RI pada 26–30 Oktober 2026.

Kegiatan coaching dilaksanakan secara daring dan melibatkan tim dari berbagai provinsi. 

Materi pembekalan mencakup pemahaman instrumen kuesioner, pedoman pencacahan, pengenalan aplikasi survei, serta praktik penginputan data. 

Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan petugas dalam melaksanakan pengumpulan data secara terstandar dan sesuai dengan metodologi penelitian yang ditetapkan BNPT RI.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengkajian FKPT Provinsi Jambi, Dr. Mochammad Farisi, LL.M menjelaskan, pelaksanaan survei di Provinsi Jambi mencakup sejumlah kabupaten dan kota dengan fokus pengukuran yang berbeda antara IRT dan IPR.

Untuk tahun 2026, Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) di Provinsi Jambi akan dilaksanakan di empat daerah, yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Merangin. 

"Pelaksanaannya didukung oleh 16 enumerator yang bertugas melakukan pengumpulan data sesuai instrumen dan pedoman penelitian yang telah ditetapkan,” jelas Farisi.

Sementara itu, Survei Indeks Risiko Terorisme (IRT) di Provinsi Jambi akan melibatkan 12 enumerator yang bertugas di enam daerah, yaitu Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tebo, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.

Menurut Farisi, keterlibatan enumerator yang telah mengikuti coaching nasional menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan penelitian di lapangan berjalan sesuai dengan prosedur, menjaga kualitas data, serta menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Enumerator bukan sekadar petugas pengumpul data. Mereka memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang diperoleh dari lapangan dikumpulkan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan pedoman penelitian. Kualitas data sangat menentukan ketepatan hasil pemetaan risiko terorisme dan potensi radikalisme di daerah,” ujarnya.

Farisi menjelaskan, survei IRT dan IPR memiliki fokus pengukuran yang saling melengkapi dalam mendukung upaya pencegahan terorisme.

Survei IRT bertujuan mengukur tingkat risiko suatu wilayah, khususnya berkaitan dengan kerentanan suatu daerah menjadi target aksi terorisme serta potensi wilayah dalam menyuplai pelaku terorisme. 

Hasil pengukuran tersebut dapat menjadi bahan untuk mengidentifikasi karakteristik risiko dan merumuskan langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

Adapun survei IPR bertujuan mengukur potensi radikalisme di masyarakat. 

Hasilnya diharapkan memberikan gambaran mengenai tingkat kerentanan masyarakat terhadap paham radikal dan menjadi bahan pertimbangan dalam merancang program pencegahan yang lebih tepat sasaran.

"Melalui kedua survei ini, kita ingin memastikan bahwa upaya pencegahan radikalisme dan terorisme tidak hanya bertumpu pada asumsi, tetapi juga didukung oleh data empiris. Pemetaan yang baik akan membantu pemangku kepentingan memahami kondisi daerah dan menentukan langkah pencegahan yang lebih terukur," tambahnya.

Farisi menegaskan, pemahaman metodologi menjadi salah satu aspek penting dalam coaching nasional agar seluruh enumerator memahami instrumen, prosedur wawancara, serta tata cara penginputan data secara konsisten.

Pelaksanaan survei IRT dan IPR di Provinsi Jambi diharapkan dapat mendukung ketersediaan data yang relevan bagi penguatan kebijakan pencegahan radikalisme dan terorisme.

Data hasil penelitian juga diharapkan menjadi salah satu bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menyusun program pencegahan yang sesuai dengan karakteristik sosial masyarakat dan kondisi masing-masing daerah.

Farisi menambahkan, sinergi antara BNPT RI, FKPT, peneliti, enumerator, dan para pemangku kepentingan merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan penelitian tersebut.

"Kami berharap pelaksanaan survei di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang berkualitas. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kebijakan pencegahan radikalisme dan terorisme yang berbasis bukti, sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketahanan masyarakat di Provinsi Jambi," pungkasnya.

Melalui pelaksanaan survei tahun 2026, FKPT Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mendukung agenda penelitian BNPT RI serta memperkuat pendekatan pencegahan yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda