Berita Terkini

Tim Gabungan Gerebek 3 Basecamp Narkoba di Legok, Amankan Sabu dan 27 Butir Ekstasi

Tim gabungan menggerebek basecamp narkoba di Legok, Danau Sipin.(min)

MAKALAMNEWS.ID - Satresnarkoba Polresta Jambi bersama tim gabungan menggerebek basecamp yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di RT 025 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Sabtu (17/10/2026)

Ada tiga lokasi yang digerebek tim gabungan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt bersama personel Sat Intelkam, Polsek Telanaipura, Provos, Tim Serigala Kota, dan BNN Provinsi Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri melalui Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri untuk melaksanakan operasi sarang narkoba secara serentak dan kontinyu di seluruh polda dan jajaran.

"Kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya aktivitas di basecamp tersebut. Kami langsung tindak lanjuti untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolresta Jambi.

Menurutnya, dari tiga rumah yang digeledah, petugas mengamankan barang bukti di dua lokasi.

Di rumah pertama milik R (38), petugas menemukan satu buah alat hisap sabu yang terangkai dengan pipet sedot. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya.

Di lokasi kedua milik R (33), tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Sementara di lokasi ketiga milik MS (57), petugas menemukan barang bukti paling banyak. 

Diamankan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dan 27 butir diduga jenis ekstasi. 

Dari rumah tersebut, petugas mengamankan tiga orang yakni MS selaku pemilik rumah, R (26), dan seorang perempuan HYS (29).

"Untuk barang bukti sabu dan 27 butir ekstasi, diakui milik MS. Saat ini para terduga pelaku sudah dibawa ke Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Tito Al Hafezt.

Tito menambahkan, operasi sarang narkoba akan terus dilaksanakan minimal 2-3 kali dalam seminggu selama satu bulan ke depan sesuai arahan pimpinan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi. Kami imbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," tegasnya.

Saat ini Satresnarkoba Polresta Jambi masih melakukan pendalaman terhadap asal usul barang bukti dan kemungkinan jaringan peredaran di balik basecamp tersebut.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda