Berita Terkini

Respons Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Polresta Jambi Geledah Rumah di Rawasari, Amankan Tiga Pria

Tiga orang diamankan dari satu rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.(wan)

MAKALAMNEWS.ID - Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mendatangi sebuah rumah di Jalan TP Sriwijaya, RT 11, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu (15/10/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial AB (32), HE (45), dan IS (43) yang berada di lokasi yang dilaporkan masyarakat diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Langkah cepat ini merupakan wujud pelaksanaan program Kapolri, yakni SPKT Ramah Korban & 110 Respons Cepat serta Polisi Bersama Masyarakat, sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan merespons informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 20.30 WIB, ketika Tim 1 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi menerima informasi dari masyarakat melalui Call Center 110 mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di kawasan Rawasari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga pria yang berada di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap ketiganya serta penggeledahan menyeluruh di dalam rumah dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Namun, dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi.

Meski demikian, ketiga pria tersebut dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.

AKP Tito Al Hafezt menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga lingkungan agar terbebas dari ancaman narkoba.

"Setiap laporan yang masuk melalui 110 pasti kami tindak lanjuti. Terima kasih kepada masyarakat Rawasari yang peduli dan berani melapor. Meski di TKP tidak ditemukan barang bukti narkotika, ketiga orang tersebut akan kami lakukan pemeriksaan intensif dan tes urine untuk memastikan keterlibatannya. Ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat," ujar AKP Tito.

Ia menegaskan, tindak lanjut terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polresta Jambi dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif.

Polresta Jambi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda