MAKALAMNEWS.ID – Mutasi pejabat kembali bergulir di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi kini dipercayakan kepada Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, menggantikan Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026.
Berdasarkan surat telegram tersebut, Kombes Pol Taufik Nurmandia mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.
Sementara itu, Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Umum (Kabidseum) Pusat Sejarah Polri (Pusjarah Polri), diangkat menjadi Dirreskrimsus Polda Jambi.
Penunjukan tersebut menandai pergantian kepemimpinan pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, satuan kerja yang memiliki tugas penting dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Provinsi Jambi.
Sebagai Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha akan memimpin jajaran Ditreskrimsus dalam menjalankan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan kepolisian.
Dengan penugasan baru ini, Kombes Yakhob akan mengemban tanggung jawab dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan di lingkungan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Di sisi lain, penugasan baru Kombes Pol Taufik Nurmandia sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri menjadi bagian dari perubahan penempatan personel dalam struktur organisasi Polri.(*)
.jpeg)
Social Header