MAKALAMNEWS.ID - Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi, Dr. H. Abd Rahman, S.Ag., M.Pd.I, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi FKPT Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Subdirektorat Penguatan Kapasitas Lembaga dan Literasi Pencegahan, Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT, Rabu, 7 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program FKPT sekaligus penguatan koordinasi dalam upaya pencegahan terorisme di daerah.
Kegiatan juga dihadiri Kepala BNPT RI Komjen Pol Purn Eddy Hartono bersama jajaran BNPT dan para Ketua FKPT dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dalam arahannya, Eddy Hartono menekankan penguatan peran FKPT dalam mendorong penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Fase kedua melalui Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE).
Menurut Eddy, penguatan peran FKPT di daerah menjadi bagian penting dalam memastikan agenda pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret di daerah melalui koordinasi dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
Dalam paparannya, BNPT juga menyampaikan temuan tren terorisme Indonesia periode 2023–2025 Indonesia disebut telah berhasil mempertahankan kondisi zero terrorist attack sejak 2023, namun ancaman terorisme tetap ada dan membutuhkan kewaspadaan serta upaya pencegahan yang berkelanjutan.
Data tersebut menunjukkan adanya tren penurunan dalam sejumlah aspek, termasuk rencana serangan dan rekrutmen.
Rencana serangan yang terungkap tercatat sebanyak 19 pada 2023, menurun menjadi 6 pada 2024 dan 2 pada 2025.
Dari keseluruhan periode tersebut, terdapat 31 orang yang terlibat dalam perencanaan serangan yang berhasil diungkap.
Paparan BNPT juga menunjukkan bahwa ancaman tidak hanya berlangsung dalam bentuk perencanaan serangan secara langsung, tetapi juga melalui proses pemufakatan jahat, pelatihan, baiat, pendanaan, serta aktivitas propaganda dan komunikasi di ruang digital.
BNPT juga menyoroti perkembangan ancaman di ruang digital. Tren konten ekstremisme, kekerasan, dan terorisme di ruang digital pada periode 2023–2025 menunjukkan bahwa 56,1 persen konten yang terpantau merupakan konten radikalisasi dan perekrutan.
Sementara, 10 persen berkaitan dengan penyebaran kebencian dan permusuhan serta 6,4 persen berkaitan dengan pendanaan terorisme.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa meskipun serangan teror secara langsung dapat ditekan, ancaman terus mengalami perubahan bentuk khususnya melalui pemanfaatan ruang digital.
Karena itu, pencegahan perlu dilakukan secara lebih adaptif dengan memperkuat literasi masyarakat dan ketahanan terhadap propaganda ekstremisme.
Dalam konteks tersebut, keberadaan FKPT di daerah dinilai memiliki posisi strategis untuk membangun kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, media, serta masyarakat dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme dan terorisme.
Ketua FKPT Provinsi Jambi Dr. H. Abd Rahman mengatakan, arahan Kepala BNPT menjadi penguatan bagi FKPT Jambi untuk terus meningkatkan koordinasi dan memperluas keterlibatan masyarakat dalam program pencegahan.
"FKPT tidak hanya menjalankan program, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat. Karena ancaman terus berubah, maka pendekatan pencegahan juga harus mampu menyesuaikan perkembangan, terutama menghadapi tantangan di ruang digital," katanya.
Ia menambahkan, FKPT Jambi siap mendukung implementasi kebijakan pencegahan terorisme dan RAN PE di daerah melalui kegiatan edukasi, literasi, penguatan kapasitas masyarakat, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Yang paling penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan terorisme merupakan tanggung jawab bersama. FKPT akan terus menjadi jembatan koordinasi antara BNPT dan seluruh elemen masyarakat di daerah," ujarnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan program FKPT sekaligus memastikan agenda pencegahan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di daerah berjalan secara terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.(min)

Social Header