Berita Terkini

ISPU Muaro Jambi Capai 712, Pansus Karhutla DPRD Jambi Didorong Perkuat Pengawasan

Luas Karhutla Jambi tembus 5.185 hektare, ISPU Muaro Jambi capai 712 kategori berbahaya.(ist)


MAKALAMNEWS.ID - Situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi masih memerlukan perhatian serius. 

Berdasarkan laporan bertanggal 29 Oktober 2026, estimasi luas lahan terbakar sejak 1 Januari mencapai 5.185,52 hektare, bertambah sekitar 79,23 hektare dibandingkan laporan 26 Oktober.

Kabupaten Batanghari tercatat memiliki luas terbakar terbesar, yakni 1.470,70 hektare, disusul Sarolangun 958,25 hektare, Tanjung Jabung Timur 872,12 hektare, dan Muaro Jambi 652,70 hektare.

Di sisi lain, laporan menyebut tidak ada hotspot harian pada 28 Oktober. Namun, akumulasi hotspot sejak awal tahun tercatat 18.433 titik. 

Kondisi ini perlu dibaca bersama data luas terbakar dan hasil pemeriksaan lapangan, sebab deteksi hotspot satelit tidak selalu sama dengan kejadian kebakaran yang telah terkonfirmasi.

Perhatian khusus tertuju pada kualitas udara di Muaro Jambi. Pengukuran ISPU PM2,5 pada 29 Oktober pukul 08.00 WIB menunjukkan angka 712 dengan kategori Berbahaya. 

Sementara itu, Tebo tercatat 138 atau Tidak Sehat, Kota Jambi 85 atau Sedang, dan Tanjung Jabung Timur 65 atau Sedang. 

Validitas alat dan cakupan pengukuran perlu diklarifikasi, disertai langkah perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Data Dinas Kesehatan menunjukkan 7.218 kasus ISPA pada minggu ke-42, turun 106 kasus dibandingkan minggu sebelumnya. 

Meski demikian, periode pencatatan ISPA berbeda dengan waktu pengukuran ISPU sehingga belum dapat disimpulkan adanya hubungan sebab-akibat langsung.

Dalam penanganan lapangan, laporan Satgas mencatat satu titik pemadaman, lima titik pendinginan, dan satu titik dinyatakan clear. 

Operasi udara melaporkan 28 kali waterbombing dengan total 112.000 liter air. Evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan lokasi sasaran, hasil operasi, kesiapan armada, ketersediaan sumber air, dan tindak lanjut setelah pemadaman.

Penegakan hukum mencatat 91 kasus, terdiri atas 71 penyelidikan dan 20 penyidikan, dengan 18 orang tersangka. 

Dari 20 perkara yang dilaporkan, tiga telah memasuki Tahap II, lima berstatus P-19, tiga Tahap I, dan sembilan masih dalam penyidikan. 

Pembaruan per perkara diperlukan agar perkembangan penanganan dapat dipantau secara jelas.

Pansus Karhutla DPRD Provinsi Jambi perlu mendorong rekonsiliasi data luas terbakar, pencocokan koordinat hotspot dengan lokasi kejadian dan batas kawasan, serta pemeriksaan atas lonjakan ISPU di Muaro Jambi. 

Pansus juga perlu meminta laporan operasi dan perkembangan perkara yang bertanggal serta dapat ditelusuri.

Data tersebut menjadi dasar penentuan prioritas pengawasan. Penetapan penyebab kebakaran dan tanggung jawab pihak tertentu tetap harus menunggu verifikasi lapangan dan proses hukum yang berlaku. 

Temuan kebakaran di suatu wilayah atau konsesi tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pihak tertentu.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda