Berita Terkini

Helen's Play Mart Jambi dan Blackjack Digeruduk Polisi, Pengunjung dan Karyawan Dites Urine

Polisi saat melakukan pemeriksaan pada pengunjung Helen's Play Mart Jambi.(min)


MAKALAMNEWS.ID – Personel gabungan dari Polresta Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggeruduk Helen's Play Mart Jambi dan Blackjack Pub & KTV, Sabtu (18/10/2026) malam.  

Operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Kegiatan yang merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini langsung dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang. 

Pelaksanaan operasi melibatkan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt bersama personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Provos, serta tim BNN Provinsi Jambi.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Kombes Ananto Herlambang menegaskan, pelaksanaan KRYD pada malam Minggu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di Kota Jambi.

Menurutnya, sinergi antara Polresta Jambi dan BNN Provinsi Jambi diperlukan untuk memperkuat pengawasan serta mencegah potensi peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

"KRYD ini kami gelar untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang peredaran narkoba. Kami bersama BNN turun langsung, lakukan pemeriksaan, tes urine di tempat, dan pengawasan ketat. Jambi harus bersih dari narkoba. Sitkamtibmas harga mati," tegas Ananto.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan sejumlah langkah pemeriksaan, mulai dari pengecekan identitas pengunjung dan karyawan, penggeledahan badan serta barang bawaan, hingga tes urine secara acak terhadap pengunjung yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Petugas juga menyisir sejumlah area yang dinilai rawan, termasuk toilet, ruang VIP, dan lokasi lain yang berpotensi digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam keterangan kegiatan tersebut, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.

Meski demikian, Polresta Jambi menegaskan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas peredaran narkotika di Kota Jambi.

"Kami tidak main-main. Tempat hiburan malam yang terbukti memfasilitasi peredaran narkoba akan kami tindak tegas, bahkan kami usulkan untuk ditutup. Tidak ada ruang bagi narkoba di Kota Jambi," tegas Tito.

Kegiatan razia gabungan Satresnarkoba Polresta Jambi dan BNN Provinsi Jambi tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat. 

Warga berharap pengawasan terhadap tempat hiburan malam terus diperkuat agar tidak dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Polresta Jambi memastikan kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin maupun mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. 

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam maupun lingkungan tempat tinggal.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda