.
MAKALAMNEWS.ID - Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jambi menggelar Diskusi Seri ke-5 dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Dinamika Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Tahun 2029 di Hotel Shang Ratu, Jambi, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Dr. Edi Purwanto, Anggota DPR RI sebagai narasumber utama untuk membahas implikasi politik dan legislasi pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Diskusi ini menjadi ruang dialog lintas sektor untuk membahas perubahan desain pemilu Indonesia menjelang 2029.
Forum tidak hanya mengulas aspek hukum dan penyusunan regulasi, tetapi juga membicarakan dampaknya terhadap partai politik, lembaga perwakilan, partisipasi masyarakat, dan kualitas demokrasi di tingkat nasional maupun daerah.
Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia), Dr. Mochammad Farisi dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun diskusi publik yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam menghadapi perubahan sistem kepemiluan.
Menurut Farisi, pemisahan pemilu nasional dan daerah perlu dikaji secara menyeluruh karena perubahan jadwal penyelenggaraan pemilu juga membawa konsekuensi terhadap strategi partai politik, pola rekrutmen kandidat, representasi politik, dan pemenuhan hak politik warga negara.
"Pemisahan pemilu jangan hanya dipahami sebagai perubahan jadwal pencoblosan. Kita harus membahas bagaimana perubahan ini memengaruhi kualitas partai politik, proses pencalonan pemimpin, dan hak masyarakat untuk memperoleh representasi politik yang baik. Pemilu 2029 harus dipersiapkan dengan regulasi yang jelas dan orientasi pada penguatan demokrasi substantif," ujarnya.
Dari pihak Polda Jambi, AKP Tri Cahyono mewakili Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo mengapresiasi digelarnya acara ini.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara aparat, pemerintah, partai politik, organisasi masyarakat, akademisi, media, dan masyarakat dalam menjaga ruang demokrasi yang kondusif.
"Forum diskusi seperti ini diharapkan menjadi sarana pertukaran gagasan yang terbuka, tertib, dan konstruktif dalam menyikapi dinamika politik menjelang Pemilu 2029," ujarnya.
"Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Karena itu, ruang dialog yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat perlu terus dibangun agar dinamika politik dapat disikapi secara dewasa, dengan mengedepankan komunikasi, penghormatan terhadap hukum, dan tanggung jawab bersama menjaga situasi yang kondusif," sambungnya.
Sebagai narasumber utama, Dr. Edi Purwanto, Anggota DPR RI, membahas perspektif politik dan legislasi terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Pembahasan diarahkan pada kebutuhan penyesuaian regulasi, kesiapan masa transisi, serta implikasi perubahan desain pemilu terhadap partai politik dan lembaga perwakilan.
Isu pemisahan pemilu mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memberikan tafsir mengenai pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Perubahan tersebut memerlukan tindak lanjut dalam peraturan perundang-undangan agar tahapan, kewenangan, dan konsekuensi penyelenggaraan pemilu memiliki kepastian hukum.
Kata Edi Purwanto, bicara partai politik, itu tujuannya mulia.
Saat ini, kata Edi Purwanto, RUU Pemilu sedang digodok, untuk merespon kondisi bangsa saat ini putusan MK Nomor 135 dan putusan nomor 195 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah.
"Juga berkaca pada pemilu sebelumnya yang berlangsung hingga sore atau malam hari. "Nah, di saat panitia sedang lelah, di akhir diduga ada terjadi transaksional," katanya.
"DPR akan membahas model pemilu yang terbaik bagi bangsa kita apa, dan menghasil orang-orang terbaik," sambungnya.
Selain Edi Purwanto, diskusi menghadirkan Dimas Subekti, Dosen JISIP Universitas Jambi, sebagai narasumber. Bahren Nurdin, dari KOPIPEDE Jambi, hadir sebagai panelis.
Para pembicara menghadirkan sudut pandang yang saling melengkapi: perspektif politik dan legislasi dari DPR RI, kajian hak politik, analisis politik implikasi pemisahan pemilu nasional-daerah, serta pandangan pegiat kepemiluan mengenai dinamika demokrasi dan partisipasi masyarakat.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bedah buku *Partai Politik dalam Perspektif Hukum Internasional: Standar Global, Hak Politik, dan Demokrasi Substantif* karya Dr. Mochammad Farisi. Bedah buku tersebut memperluas pembahasan FGD dengan menempatkan kualitas partai politik, perlindungan hak politik, dan demokrasi substantif sebagai bagian penting dari persiapan Pemilu 2029.
Sebanyak 45 peserta mengikuti kegiatan ini, berasal dari Kesbangpol Provinsi Jambi dan Kota Jambi, sepuluh partai politik, HMI, KOPRI, GMNI, GMKI, ISMI Tebo, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Forum Ormas, organisasi perempuan KPI dan WPI, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), akademisi, wartawan, serta pegiat kepemiluan dari KOPIPEDE Jambi, JADI, dan berbagai unsur masyarakat lainnya.
Keberagaman latar belakang peserta membuat diskusi berlangsung interaktif.
Pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan menunjukkan bahwa pemisahan pemilu bukan semata persoalan teknis penyelenggaraan, melainkan juga menyangkut kepastian hukum, desain kelembagaan, strategi partai politik, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi.
Melalui Diskusi Seri ke-5 ini, Pusakademia dan Polda Jambi mendorong penguatan ruang dialog lintas sektor untuk memperluas pemahaman publik mengenai dinamika pemilu.
Diskusi diharapkan dapat berkontribusi terhadap persiapan Pemilu 2029 yang memiliki landasan regulasi jelas, membuka ruang partisipasi masyarakat, dan mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.
Untuk diketahui, Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) merupakan lembaga kajian yang mendorong penguatan demokrasi, kebangsaan, hak asasi manusia, dan partisipasi masyarakat melalui penelitian, pendidikan publik, diskusi, serta kolaborasi lintas sektor.(min)

Social Header