Berita Terkini

DPRD Jambi Dorong Pengelolaan Mangrove Jambi Terpadu, Pesisir dan Gambut jadi Perhatian

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata.(min)

MAKALAMNEWS.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata mendorong pemerintah daerah menyiapkan usulan pengelolaan mangrove pesisir timur Jambi secara terpadu, seiring rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Menurut Ivan, mangrove dan gambut di wilayah pesisir Jambi saling berkaitan. 

Karena itu, keduanya perlu ditangani dalam satu pendekatan lanskap yang menghubungkan perlindungan ekosistem, pencegahan kebakaran, pengendalian abrasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Jambi perlu menyiapkan usulan yang konkret sejak awal. Bukan hanya menyampaikan kebutuhan penanaman, tetapi juga peta kawasan, desa prioritas, titik abrasi, kebutuhan anggaran, serta pembagian tugas pemerintah dan masyarakat," kata Ivan.

Bahan rapat pengelolaan mangrove Jambi mencatat luas mangrove indikatif sekitar 12.583,9 hektare. 

Sebarannya terutama berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat. Bahan yang sama mencatat sekitar 22 persen mangrove dalam kondisi rusak berat, serta abrasi yang menyebabkan garis pantai Kuala Tungkal mundur hingga 115 meter.

Ivan menilai angka-angka tersebut perlu diperkuat melalui satu data dasar yang disepakati bersama. 

Sejumlah sumber mencatat luasan mangrove yang berbeda, sehingga perlu dilakukan penyelarasan peta, metode penghitungan, tahun pengukuran, dan verifikasi lapangan.

"Data yang seragam penting agar pemerintah tidak salah menentukan lokasi dan target. Kita juga harus bisa membedakan kegiatan menanam dengan keberhasilan memulihkan ekosistem. Yang harus diukur adalah kondisi mangrove, tingkat keberhasilan tumbuh, laju abrasi, pencegahan kebakaran, dan manfaatnya bagi masyarakat,: ujarnya.

Ia juga mengingatkan, penanaman bibit tidak akan menyelesaikan persoalan jika alih fungsi lahan dan tekanan terhadap kawasan konservasi tidak ditangani. 

Program rehabilitasi, kata Ivan, harus berjalan bersama pengawasan kawasan, penataan pemanfaatan ruang, dan pelibatan masyarakat pesisir.

Bahan, rapat mengusulkan sejumlah sasaran hingga 2029, antara lain menurunkan proporsi mangrove rusak berat menjadi di bawah 10 persen, merehabilitasi 500 hingga 1.000 hektare secara bertahap, menyepakati satu peta Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM), serta memperkuat desa mangrove dan Masyarakat Peduli Api (MPA). 

Target tersebut masih perlu dibahas dan disesuaikan dengan baseline, program, serta kemampuan anggaran.

Selain manfaat ekologis, Ivan mendorong pengembangan kegiatan ekonomi yang memberi manfaat langsung kepada warga, seperti ekowisata, perikanan, hasil hutan bukan kayu, dan peluang ekonomi biru. 

Nelayan pesisir, termasuk masyarakat Suku Duano, perlu dilibatkan dalam perencanaan dan memperoleh manfaat dari pengelolaan mangrove yang berkelanjutan.

"Pengelolaan mangrove harus memberi dampak nyata bagi masyarakat. Pesisir yang lebih terlindungi dan ekosistem yang pulih harus berjalan seiring dengan penguatan mata pencaharian warga," katanya.

Ivan meminta Pemerintah Provinsi Jambi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, perangkat daerah teknis, kelompok kerja mangrove, pemerintah desa, masyarakat, serta mitra yang telah berkegiatan di lapangan. 

Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah juga perlu diperbarui agar selaras dengan kebijakan dan program nasional setelah kerangka kelembagaan BPGMN ditetapkan.

DPRD, kata Ivan, akan mengawal agar usulan dan dukungan program bagi Jambi mencakup mangrove di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat, sekaligus terhubung dengan upaya perlindungan gambut dan pengendalian karhutla.

"Jambi memiliki peluang menjadi contoh pengelolaan gambut dan mangrove yang terintegrasi. Kuncinya adalah data yang kuat, lokasi yang jelas, program yang terkoordinasi, dan hasil yang bisa diukur serta dirasakan masyarakat," pungkas Ivan.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda