Berita Terkini

Catatan Penurunan APBD Kota Jambi 2027

Dr. Noviardi Ferzi.


RANCANGAN  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Jambi Tahun 2027 memproyeksikan penurunan total pendapatan sebesar Rp142,10 miliar atau sekitar 8,01 persen. 

Jika dibandingkan dengan APBD tahun berjalan, pendapatan daerah yang semula berada di kisaran Rp1,77 triliun diperkirakan turun menjadi Rp1,63 triliun.

Angka ini tentu perlu dicermati. Namun, penurunan pendapatan daerah tidak serta-merta dapat diartikan sebagai menurunnya kinerja Pemerintah Kota Jambi. 

Ada komponen pendapatan yang justru masih menunjukkan pertumbuhan, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rancangan tersebut, PAD ditargetkan meningkat sekitar Rp8,89 miliar atau 1,25 persen. 

Kenaikan ini menunjukkan bahwa upaya memperkuat sumber pendapatan dari daerah sendiri masih memiliki ruang untuk terus dikembangkan.

Sebaliknya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan berkurang sekitar Rp150,99 miliar atau 14,21 persen. 

Penurunan inilah yang menjadi faktor utama berkurangnya pendapatan daerah. 

Kondisi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa kemampuan fiskal Kota Jambi masih cukup dipengaruhi oleh kebijakan anggaran pemerintah pusat.

Persoalan ini sebenarnya bukan hal baru. Banyak daerah masih mengandalkan dana transfer untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. 

Ketika alokasi dari pusat berubah, kemampuan daerah dalam menyusun program dan membiayai kebutuhan pembangunan ikut terdampak.

Karena itu, penurunan proyeksi pendapatan Kota Jambi perlu dilihat lebih jauh, bukan hanya dari besaran anggarannya, tetapi juga dari struktur pendapatan yang menopang APBD.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah status RAPBD 2027 yang masih berupa rancangan. 

Angka-angka tersebut masih dapat mengalami perubahan seiring perkembangan pembahasan anggaran dan penetapan kebijakan fiskal nasional. 

Komponen transfer, termasuk alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK), juga perlu dicermati berdasarkan dokumen resmi yang nantinya ditetapkan.

Dengan demikian, proyeksi penurunan pendapatan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai angka final. 

Meski begitu, pemerintah daerah tidak perlu menunggu seluruh angka ditetapkan untuk mulai menyiapkan langkah antisipasi.

Menurut saya, kondisi ini menjadi kesempatan bagi Pemkot Jambi untuk mengevaluasi kembali kemampuan fiskalnya. 

Selama ini, besarnya anggaran kerap menjadi salah satu tolok ukur dalam melihat kapasitas pembangunan daerah. 

Padahal, besarnya APBD tidak selalu mencerminkan tingkat kemandirian fiskal.

Daerah dengan anggaran besar belum tentu memiliki keleluasaan fiskal yang memadai apabila sebagian besar pendapatannya bergantung pada transfer. 

Sebaliknya, penguatan PAD dapat memberi ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Upaya meningkatkan PAD harus menjadi perhatian serius. 

Namun, peningkatan pendapatan tidak cukup dilakukan dengan menaikkan target penerimaan atau membebankan pungutan baru kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Yang lebih penting adalah memperbaiki tata kelola pajak dan retribusi daerah, memperluas basis penerimaan secara wajar, serta mengoptimalkan potensi ekonomi yang selama ini belum tergarap. 

Pendataan objek pajak yang lebih akurat, pemanfaatan teknologi dalam administrasi penerimaan, dan perbaikan kepatuhan wajib pajak dapat menjadi bagian dari langkah tersebut.

Di sisi lain, iklim usaha tetap harus dijaga. Aktivitas perdagangan, jasa, usaha mikro, kecil, dan menengah, serta sektor ekonomi perkotaan lainnya perlu tumbuh agar sumber penerimaan daerah ikut berkembang. 

PAD yang kuat semestinya lahir dari kegiatan ekonomi yang sehat, bukan dari kebijakan yang justru menambah beban dunia usaha.

Kota Jambi memiliki aktivitas ekonomi perkotaan yang dapat terus dikembangkan. 

Tantangannya adalah bagaimana pertumbuhan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperluas basis pendapatan daerah.

Dengan proyeksi pendapatan yang lebih rendah, pemerintah daerah juga perlu semakin cermat dalam menentukan belanja. 

Tidak semua program harus diperlakukan dengan prioritas yang sama. 

Program yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat harus memperoleh perhatian utama.

Belanja pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, kebersihan, pengelolaan lingkungan, serta pelayanan administrasi masyarakat perlu dipertimbangkan berdasarkan urgensi dan manfaatnya. 

Sementara itu, kegiatan yang kurang mendesak perlu dievaluasi agar tidak mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan yang lebih penting.

Efisiensi juga tidak boleh sekadar dimaknai sebagai pemangkasan anggaran. 

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap belanja menghasilkan manfaat yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan. 

Program yang direncanakan dengan baik, dilaksanakan tepat waktu, dan diawasi secara konsisten akan memberikan hasil yang lebih terukur bagi masyarakat.

Jangan sampai keterbatasan anggaran menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan. 

Justru dalam situasi seperti ini, kemampuan menentukan prioritas dan mengelola sumber daya menjadi semakin penting.

DPRD Kota Jambi juga memiliki peran strategis dalam pembahasan RAPBD 2027. 

Setiap asumsi pendapatan perlu diuji secara realistis, sementara setiap rencana belanja harus memiliki dasar kebutuhan dan ukuran keberhasilan yang jelas. 

Pembahasan anggaran seharusnya tidak berhenti pada kesepakatan mengenai angka, tetapi juga memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar menjawab persoalan masyarakat.

Penurunan proyeksi pendapatan APBD Kota Jambi 2027 bukan alasan untuk langsung menyimpulkan adanya kemunduran pembangunan. 

Namun, kondisi ini juga tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan menyesuaikan angka anggaran.

Ada pekerjaan jangka panjang yang perlu dilakukan, yakni memperkuat kemandirian fiskal daerah. 

Ketergantungan terhadap transfer pusat tidak mungkin dihilangkan dalam waktu singkat, tetapi dapat dikurangi secara bertahap melalui peningkatan PAD, pengembangan ekonomi lokal, dan pengelolaan belanja yang lebih efektif.

Pada saat yang sama, pemerintah daerah tetap harus memperhitungkan ketidakpastian alokasi transfer dalam menyusun perencanaan pembangunan. 

Dengan perencanaan yang realistis, perubahan kebijakan fiskal di tingkat nasional tidak harus selalu berujung pada terganggunya program prioritas daerah.

Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah mengubah anggaran tersebut menjadi pelayanan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi Kota Jambi, RAPBD 2027 seharusnya menjadi momentum untuk membenahi struktur pendapatan sekaligus memperbaiki kualitas belanja. Sebab, kemandirian fiskal bukan sekadar persoalan meningkatkan penerimaan, melainkan juga membangun kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan pembangunannya secara berkelanjutan.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan APBD yang besar. Mereka membutuhkan jalan dan fasilitas umum yang terawat, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang memadai, lingkungan yang bersih, serta layanan pemerintahan yang semakin mudah diakses.

Di situlah ukuran penting dari pengelolaan anggaran daerah: bukan semata-mata besarnya angka di atas kertas, melainkan sejauh mana setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat bagi warga Kota Jambi.(&)

Tentang Penulis: 

Dr. Noviardi Ferzi, S.E., M.M adalah Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda