Berita Terkini

Rakor Bersama Wamen, Wagub Jambi Abdullah Sani Ajak Semua Pihak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Wagub Jambi Abdullah Sani saat rakor penanganan karhutla bersama Wamen LH di Jambi.(ist)


MAKALAMNEWS.ID - Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani menghadiri rapat koordinasi penanganan kebakaran lahan dengan perusahaan sekitar lahan kebakaran bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI.Diaz Faisal Malik Hendropriyono di VIP room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Jumat (4/9/2026).

Abdullah Sani mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan kekuatan dan sumber daya dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. 

Sementara, Wamen LH yang juga Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriyono meminta  perusahaan konsesi di Jambi melakukan peremajaan sekat kanal untuk mengatasi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di wilayah Jambi. 

"Saya minta beberapa perusahaan yang ada di Jambi walaupun di luar konsesi mereka untuk ikut membantu membuat sekat kanal, membantu mentransfer (mengalirkan) air, dari sungai-sungai terdekat," katanya. 

Diaz bilang, program peremajaan kanal yang mulai mengalami pendangkalan dinilai penting untuk mengaliri, memasok air dari sungai terdekat ke wilayah rawan atau terdampak kebakaran khususnya di area lahan gambut.

Untuk itu, ia meminta perusahaan lain di Jambi, terutama yang berada di sekitar area konsesi dapat mencontoh perusahaan yang telah menerapkan sistem transfer air dari sungai terdekat. 

Diaz menambahkan, untuk menekan peristiwa karhutla, pemerintah melalui Kementerian LH tengah menyusun surat edaran moratorium untuk memblokir seluruh aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, tanpa pengecualian.

Menurutnya, peraturan daerah (perda) yang sebelumnya mengizinkan pembukaan lahan berbasis kearifan lokal sebagaimana turunan dari UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 69 Ayat 2 sementara waktu akan ditangguhkan.

Penangguhan itu dianggap penting di tengah kondisi darurat kebakaran yang melanda Tanah Air.

Selain karhutla, Diaz juga meminta tindak lanjut terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah kota.

"Terkait TPA untuk yang di kota, nanti tolong dilihatin aja Pak Kadis LH kota, apakah TPA nya sudah dilakukan. Itu surat edaran menteri terkait apa penjagaan TPA, pengelolaan TPA," ujarnya.

Sementara itu, Abdullah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Wamen ke Provinsi Jambi, ini bentuk perhatian pemerintah pusat ke Provinsi Jambi. 

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI beserta jajaran atas perhatian dan dukungannya dalam memperkuat penanganan kebakaran lahan di Provinsi Jambi," ujarnya.

Abdullah Sani menjelaskan, Provinsi Jambi memiliki karakteristik wilayah yang menjadikan persoalan kebakaran hutan dan lahan sebagai tantangan yang harus bersama hadapi secara serius dan berkelanjutan. Karena itu, ukuran keberhasilan tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa cepat api dapat dipadamkan setelah kebakaran terjadi. 

"Jauh lebih penting adalah seberapa kuat kita mencegah api muncul, seberapa cepat kita mengetahui adanya potensi kebakaran, dan seberapa sigap kita mengendalikan api  sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar," katanya.

"Keberadaan perusahaan di sekitar wilayah rawan dan lokasi kebakaran memiliki peran yang sangat penting. Kita membutuhkan kesiapan dan kepedulian bersama, baik dalam patroli, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, maupun kecepatan dalam menyampaikan informasi dan melakukan penanganan awal ketika ditemukan titik api," pungkasnya. (*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda