Berita Terkini

Pusakademia Jambi Gelar FGD Seri Ke-4, Bahas Penguatan Hak Sipil dan Politik

Direktur Pusakademia Dr. Mochammad Farisi, LL.M memberikan sambutan.(min)


MAKALAMNEWS.ID - Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) bekerja sama dengan Polda Jambi kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) seri ke-4 tahun 2026 dengan tema “Memperkuat Hak Sipil dan Politik (SIPOL): Meneguhkan Supremasi Sipil dan Checks and Balances.”

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ratu Duo, Kota Jambi, Kamis (10/9/2026) ini menjadi ruang dialog lintas elemen untuk membahas penguatan hak sipil dan politik serta pentingnya supremasi sipil dan mekanisme checks and balances dalam demokrasi.

Direktur Pusakademia Dr. Mochammad Farisi, LL.M dalam sambutannya menyampaikan, demokrasi tidak cukup hanya diukur dari pelaksanaan pemilu, tetapi juga dari sejauh mana hak sipil dan politik masyarakat dihormati dan ruang partisipasi publik terus diperkuat.

"Demokrasi yang kuat membutuhkan hak sipil dan politik yang terlindungi, partisipasi masyarakat yang bermakna, serta mekanisme checks and balances yang berjalan sehat. Karena itu, dialog lintas elemen seperti ini penting untuk membangun demokrasi yang semakin substantif dan berkeadaban," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo melalui Wadir Intelkam AKBP S Bagus Santoso menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kehidupan demokrasi.

"Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Yang penting adalah bagaimana perbedaan tersebut dikelola melalui dialog, penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia, serta mekanisme demokratis dan konstitusional," katanya.

Hadirkan Perspektif Politik, HAM dan Masyarakat Sipil

FGD menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang berbeda, yaitu Ahmad Jahfar, S.H., Anggota DPRD Provinsi Jambi, Sukiman, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi, serta Bahren Nurdin, S.S., MA., Dosen UIN STS Jambi dan KOPIPEDE Provinsi Jambi. 

Diskusi dimoderatori oleh Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi sekaligus Direktur Pusakademia. 

Forum diikuti 45 peserta yang merepresentasikan beragam unsur, mulai dari pemerintah, partai politik, media, perguruan tinggi, organisasi perempuan, mahasiswa, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan. 

Peserta juga mencakup perwakilan organisasi disabilitas, yakni Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), bersama organisasi perempuan lainnya seperti Wanita Penulis Indonesia (WPI), Koalisi Perempuan Indonesia, PGAD UIN STS Jambi, dan Fatayat NU Provinsi Jambi.

Dari unsur politik hadir perwakilan sejumlah partai, antara lain PAN, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, NasDem, PKS, dan Partai Gerakan Rakyat Jambi. 

Pimpinan BEM dari berbagai perguruan tinggi serta mahasiswa Universitas Jambi dan UIN STS Jambi dan perwakilan media.

Melalui FGD ini, Pusakademia bersama Polda Jambi berharap dialog lintas sektor dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berkeadaban di Provinsi Jambi.

Sementara, Direktur KOPIPEDE Bahren Nurdin mengatakan, demokrasi tidak cukup hanya dengan memastikan masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Menurutnya, tantangan yang lebih besar adalah bagaimana warga memahami hak politiknya, mampu menilai informasi, berani menyampaikan pendapat, ikut mengawasi kekuasaan, serta terus terlibat setelah pesta demokrasi berakhir. 

Menurut Bahren, hak sipil dan politik atau SIPOL harus dipahami sebagai sebuah ekosistem, bukan sekadar persoalan pemilu. 

Di dalamnya terdapat sejumlah unsur yang saling berkaitan, mulai dari supremasi sipil, checks and balances, media independen hingga ruang sipil yang memungkinkan masyarakat untuk berpikir, berbicara dan berpartisipasi.

"Pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah warga sudah memiliki hak, tetapi apakah warga juga memiliki kapasitas untuk menggunakan hak tersebut," kata Bahren.

Bahren bilang, seseorang secara formal memang memiliki hak memilih. Namun, tanpa pengetahuan dan kemampuan untuk memahami pilihan, membandingkan informasi, menilai kandidat maupun kebijakan, hak tersebut berisiko berhenti sebagai hak formal semata. Hak Harus Diikuti Kapasitas

Dikatakannya, voter education seharusnya menjadi jembatan antara hak politik dan keberdayaan politik warga. 

"Pendidikan pemilih tidak boleh hanya berisi informasi teknis mengenai tahapan pemilu, cara mencoblos, peserta pemilu atau surat suara. Lebih dari itu, warga perlu dibekali kemampuan untuk tahu, memahami, menilai dan kemudian bertindak," ujarnya.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda