Berita Terkini

Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Ivan Wirata Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

Paripurna di DPRD terkait pembahasan APBD Perubahan dihadiri Wakil Gubernur dan pimpinan DPRD Jambi.(ist)
 

MAKALAMNEWS.ID - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki babak penting.

Hal ini setelah DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kesepakatan tersebut tidak hanya mengubah struktur angka dalam APBD, tetapi juga menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk memastikan setiap tambahan ruang fiskal benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberi manfaat bagi masyarakat. 

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa keberhasilan perubahan APBD tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran maupun tingkat serapannya.

"Perubahan APBD 2026 tidak boleh dimaknai sekadar menambah anggaran, tetapi harus dilihat seberapa besar tambahan ruang fiskal mampu dikonversikan menjadi pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ivan usai rapat paripurna, Jumat (11/9/2026).

Berdasarkan ringkasan analisis Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 mencapai Rp3,975 triliun, naik sekitar Rp216,85 miliar atau 5,77 persen dibanding APBD murni sebesar Rp3,758 triliun. 

Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp4,043 triliun, atau bertambah sekitar Rp199,78 miliar atau 5,20 persen dari APBD murni sebesar Rp3,844 triliun.

Dengan struktur tersebut, defisit daerah berada di angka sekitar Rp68,46 miliar, turun sekitar Rp17,07 miliar atau 19,93 persen dibanding defisit pada APBD murni.

PAD Naik 8,80 Persen

Satu catatan penting dalam perubahan APBD 2026 adalah meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

PAD diproyeksikan mencapai Rp2,117 triliun, atau sekitar 53,2 persen dari total pendapatan daerah. Angka tersebut meningkat 8,80 persen, atau sekitar Rp171,15 miliar. 

Sementara, pendapatan transfer mencapai sekitar Rp1,851 triliun atau 46,6 persen, naik 2,53 persen atau Rp45,70 miliar. 

Adapun lain-lain pendapatan daerah tercatat sekitar Rp7 miliar. 

Ivan menilai kenaikan PAD harus menjadi pijakan untuk memperkuat kemandirian fiskal Jambi. 

Menurutnya, peningkatan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target tahunan, tetapi harus dibangun melalui pemetaan potensi yang akurat dan sistem pengelolaan yang terintegrasi.

"Kita ingin peningkatan PAD ini bersifat struktural. Pemerintah harus mengetahui secara detail sumber-sumber potensi pendapatan daerah, kemudian dikelola dengan sistem yang baik, terintegrasi dan transparan," katanya.

Realisasi APBD Jadi Sorotan

Di tengah perubahan struktur anggaran tersebut, DPRD juga memberikan perhatian terhadap realisasi APBD.

Hingga 10 September 2026, realisasi pendapatan baru mencapai 54,57 persen, sedangkan realisasi belanja mencapai 59,14 persen. 

Dalam analisis Banggar, capaian tersebut masih tertinggal dari target waktu, masing-masing sekitar 14,4 poin persentase untuk pendapatan dan 9,9 poin persentase untuk belanja.

Kondisi ini menjadi perhatian DPRD karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas. 

Ivan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan percepatan pelaksanaan program, namun tetap menjaga kualitas pekerjaan.

"Jangan sampai anggaran menumpuk pada triwulan IV. Setiap OPD harus memiliki target dan jadwal yang jelas. Kita ingin percepatan serapan, tetapi bukan percepatan yang mengabaikan kualitas," tegasnya.

BPBD hingga Dinas Kesehatan OPD dengan Kenaikan Anggaran

Dalam perubahan APBD, sejumlah OPD mendapatkan kenaikan anggaran cukup signifikan. BPBD menjadi OPD dengan kenaikan persentase tertinggi, yakni 53,97 persen. 

Selanjutnya RS Jiwa M. Syukur 26,14 persen, Dinas Sosial Dukcapil 14,14 persen, Biro Kesra 15,09 persen, Dinas Kesehatan 13,32 persen, BKAD 10,69 persen, Dinas Koperasi/UKM 9,56 persen, dan Disbudpar 8,55 persen.

Sementara secara nominal, BKAD tercatat mendapat kenaikan terbesar sekitar Rp77,997 miliar atau 10,69 persen.

Banggar meminta kenaikan tersebut dijelaskan secara rinci hingga level kegiatan melalui breakdown RKA.

Di sisi lain, PUPR mengalami kenaikan relatif kecil, sekitar Rp918 juta atau 0,33 persen, sehingga diarahkan agar fokus pada proyek yang memiliki multiplier effect terhadap perekonomian.

Sedangkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) mengalami penurunan sekitar Rp1,504 miliar atau 3,26 persen. 

Banggar meminta penjelasan serta kajian dampak kebijakan tersebut, terutama di tengah risiko El Niño dan kekeringan.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda