MAKALAMNEWS.ID - Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi dan silaturahmi Wali Kota Jambi dr Maulana dengan jajaran BNNP Jambi di ruang kerja Kepala BNNP Jambi, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB tersebut membahas berbagai persoalan narkotika di Kota Jambi, termasuk pemetaan wilayah rawan, perkembangan modus peredaran narkotika hingga penguatan edukasi dan rehabilitasi bagi masyarakat.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan apresiasi atas kunjungan serta dukungan Pemerintah Kota Jambi terhadap upaya P4GN.
Dalam paparannya, Asep mengungkapkan kondisi permasalahan narkotika di Jambi, mulai dari masyarakat yang terpapar narkotika, data tersangka dan tahanan, hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT), hingga sejumlah wilayah yang menjadi perhatian.
Khusus di Kota Jambi, Kelurahan Legok menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian karena persoalan narkotika yang masih ditemukan.
BNNP Jambi juga menyoroti perkembangan narkotika sintetis serta modus operandi baru dalam peredarannya, termasuk pemanfaatan perangkat vape untuk menyamarkan penggunaan maupun peredaran zat terlarang.
Menurut Asep, jaringan peredaran narkotika saat ini semakin kompleks. Jalur masuk narkotika tidak hanya melalui jalur darat, tetapi juga jalur laut.
Selain itu, muncul berbagai jenis narkotika sintetis yang perlu diwaspadai masyarakat, di antaranya ganja cair, ketamin cair dan etomidate.
Menghadapi kondisi tersebut, BNNP Jambi akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di tempat hiburan, sekolah, desa dan kelurahan, serta berbagai komunitas.
Penguatan layanan rehabilitasi juga menjadi perhatian, termasuk memastikan keberlanjutan pendampingan bagi masyarakat setelah menjalani rehabilitasi.
Brigjen Asep juga mengajak Pemerintah Kota Jambi untuk bersama-sama melakukan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan P4GN.
Sementara itu, Wali Kota Jambi menyampaikan apresiasi atas informasi dan pemaparan yang diberikan jajaran BNNP Jambi.
Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus bekerja sama dengan BNN dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Terkait kawasan Legok, Pemerintah Kota Jambi bersama BNN Kota Jambi telah melakukan berbagai pendekatan.
Penanganan tidak hanya dilakukan melalui aspek penindakan, tetapi juga dengan modifikasi sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui pembangunan tempat ibadah, penyediaan arena bermain anak, pengembangan UMKM, serta kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Pemkot Jambi juga mendorong pemberdayaan masyarakat di kawasan rawan, termasuk memberikan perhatian terhadap pendidikan anak-anak serta pengembangan berbagai kegiatan keterampilan.
Menurut Maulana, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Pengawasan lingkungan juga perlu diperkuat, salah satunya melalui pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV hingga tingkat rukun tetangga (RT).
Selain Legok, sejumlah wilayah lain seperti Pulau Pandan, Pucuk, Danau Teluk dan Danau Kedap juga masih menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi karena ditemukan persoalan penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, Wali Kota mengusulkan kepada BNNP Jambi agar melakukan pemetaan terhadap titik-titik maupun wilayah yang dinilai rawan narkotika di Kota Jambi.
Pemetaan tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Sebagai tindak lanjut pertemuan, Satpol PP Kota Jambi akan mengintegrasikan edukasi tentang bahaya narkotika dalam kegiatan razia.
Selain itu, Satpol PP juga akan mengembangkan program Satpol PP Goes to School bersama BNN sebagai upaya meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Sementara itu, BNNP Jambi akan menyiapkan video edukasi mengenai bahaya narkotika yang nantinya dapat ditayangkan di tempat-tempat hiburan serta videotron milik Pemerintah Kota Jambi.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat aspek penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan, edukasi, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.(min)

Social Header