MAKALNEWS.ID -Berdasarkan laporan Posko Satgas Karhutla Provinsi Jambi per 14 September 2026 pukul 19.00 WIB, tercatat 236 hotspot hingga pukul 16.00 WIB.
Angka tersebut bertambah 102 titik atau sekitar 76,1 persen dibandingkan 13 September yang mencatat 134 hotspot sepanjang hari.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata meminta seluruh unsur satgas kebakaran hutan dan lahan meningkatkan kesiapsiagaan menyusul lonjakan hotspot serta memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.
"Lonjakan menjadi 236 hotspot dalam waktu pemantauan yang bahkan lebih pendek harus menjadi alarm bagi seluruh Satgas. Setiap hotspot harus segera diverifikasi dan, apabila ditemukan kebakaran, respons lapangan tidak boleh lebih dari 24 jam," kata Ivan.
Selain hotspot harian, jumlah hotspot kumulatif sejak 1 Januari sampai 13 September 2026 tercatat mencapai 7.682 titik.
Ivan meminta data tersebut direkonsiliasi secara berkala antara BMKG, SiPongi, BPBD, TNI–Polri, pemerintah kabupaten dan kota, serta laporan petugas di lapangan.
Menurutnya, hotspot tidak selalu berarti kebakaran.
Karena itu, setiap titik harus diberikan status yang jelas, mulai dari belum diverifikasi, telah diperiksa, terkonfirmasi kebakaran, sedang dipadamkan, telah padam, dalam pendinginan, hingga kemungkinan muncul kembali.
"Data harus menjadi alat komando, bukan sekadar angka laporan. Kita perlu mengetahui berapa hotspot yang benar-benar kebakaran, berapa yang sudah dipadamkan, berapa yang sedang didinginkan, dan berapa yang kembali muncul," tegasnya.
Hampir 3.000 Hektare Terbakar
Laporan Satgas mencatat total estimasi luas kebakaran di Provinsi Jambi telah mencapai 2.998,02 hektare.
Kebakaran terbesar terjadi di Batanghari seluas 773,25 hektare, disusul Muaro Jambi 556,61 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, Tanjung Jabung Barat 488,75 hektare, dan Tebo 312,46 hektare.
Lima daerah tersebut menyumbang sekitar 88 persen dari keseluruhan luas kebakaran di Provinsi Jambi.
Karena itu, Ivan meminta penempatan personel, pompa, selang, kendaraan operasional, sumber air, posko kesehatan, dan dukungan logistik lebih diprioritaskan ke lima wilayah tersebut tanpa mengabaikan perkembangan kebakaran di kabupaten lainnya.
"Penanganan harus berbasis peta risiko dan kejadian riil. Anggaran maupun peralatan tidak boleh dibagi rata. Daerah dengan luas kebakaran, gambut, hotspot, dan kesulitan sumber air paling tinggi harus mendapatkan dukungan lebih besar," ujarnya.
ISPU Muaro Jambi Sangat Tidak Sehat
Ivan juga menyoroti memburuknya kualitas udara. Indeks Standar Pencemar Udara di Kabupaten Muaro Jambi tercatat mencapai 231 dengan parameter kritis PM2,5 dan masuk kategori sangat tidak sehat.
Sementara itu, ISPU Kota Jambi tercatat 166, Tebo 140, dan Tanjung Jabung Timur 134. Ketiga daerah tersebut berada dalam kategori tidak sehat.
"Kondisi di Muaro Jambi bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi sudah menjadi ancaman kesehatan publik. Pemerintah harus segera memperkuat perlindungan terhadap anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma, serta kelompok rentan lainnya," katanya.
Ivan mendorong pemerintah daerah menyiapkan pembagian masker yang efektif terhadap PM2,5, mengaktifkan puskesmas dan pos kesehatan, meningkatkan ketersediaan obat, memantau kasus ISPA, serta mengevaluasi kegiatan belajar dan aktivitas luar ruangan berdasarkan perkembangan kualitas udara.
Informasi ISPU juga harus diumumkan secara berkala agar masyarakat mengetahui tingkat risiko dan langkah perlindungan yang perlu dilakukan.
"Indikator penanganan karhutla tidak boleh hanya menghitung hotspot dan luas lahan terbakar. Kualitas udara, jumlah penderita ISPA, dan keselamatan masyarakat harus menjadi ukuran utama," tegas Ivan.
Operasi Darat Harus Menjadi Kekuatan Utama
Dalam laporan satgas, operasi udara terus dilakukan melalui pesawat patroli, helikopter patroli, beberapa helikopter water bombing, serta dukungan Super Puma TNI Angkatan Udara.
Ivan mengapresiasi dukungan tersebut, tetapi mengingatkan bahwa operasi udara memiliki keterbatasan.
Api gambut dapat tetap hidup di bawah permukaan meskipun dari udara lokasi terlihat telah padam.
"Water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca merupakan penguat ketika kondisi membutuhkan. Namun, api diselesaikan di darat. Setelah water bombing, tim darat harus masuk untuk memeriksa bara, melakukan pembasahan, membuat sekat, dan mendinginkan lokasi sampai benar-benar tuntas," ujarnya.
Ia meminta satgas tidak meninggalkan lokasi terlalu cepat.
Setiap lokasi harus dipastikan aman dan tidak berpotensi mengalami kebakaran ulang.
"Kita jangan hanya menghitung berapa kali helikopter menjatuhkan air. Yang harus dihitung adalah berapa luas api yang berhasil dipadamkan, berapa lokasi yang telah didinginkan, dan apakah api muncul kembali atau tidak," katanya.
Dorong Percepatan Penegakan Hukum
Data penegakan hukum menunjukkan terdapat 75 kasus karhutla, dengan 60 kasus masih dalam tahap penyelidikan, 15 kasus telah masuk penyidikan, dan 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ivan meminta penegakan hukum tidak berhenti kepada pelaku lapangan.
Penyidik juga perlu menelusuri pemilik atau penguasa lahan, pihak pemberi perintah, penerima manfaat pembukaan lahan, serta kemungkinan keterlibatan korporasi.
"Siapa pun pelakunya harus diproses. Jangan hanya menangkap orang yang memegang korek api, tetapi telusuri siapa pemilik lahannya, siapa yang memerintahkan, siapa yang membiayai, dan siapa yang memperoleh keuntungan," tegasnya.
Menurut Ivan, besarnya perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan harus menjadi perhatian.
Kasus yang telah memenuhi unsur pidana perlu segera ditingkatkan ke penyidikan agar penegakan hukum memberikan kepastian dan efek jera.
Bantuan Rp30 Miliar Harus Tepat Sasaran
Ivan menegaskan, data perkembangan karhutla harus menjadi dasar penggunaan Bantuan Presiden sebesar Rp30 miliar untuk penanganan karhutla di Provinsi Jambi.
Bantuan tersebut harus diarahkan untuk menutup kebutuhan yang belum dibiayai melalui BNPB, APBD murni, APBD kabupaten dan kota, kementerian atau lembaga, maupun dukungan perusahaan.
"Bantuan Presiden Rp30 miliar bukan ruang fiskal bebas. Anggaran itu harus digunakan untuk memperkuat operasi darat, patroli, sumber air, pompa dan selang, pembasahan gambut, pendinginan, Masyarakat Peduli Api, serta pelayanan kesehatan," katanya.
Ivan meminta Pemprov Jambi mencegah terjadinya anggaran ganda atau double budgeting.
Rincian OPD pengelola, perubahan RKA dan DPA, lokasi kegiatan, volume, harga satuan, penerima manfaat, serta target hasil harus disampaikan secara transparan.
"Hindari perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, pengadaan yang tidak prioritas, dan pembayaran yang tidak memiliki hasil lapangan. Setiap rupiah merupakan dana keselamatan rakyat dan harus dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ivan menegaskan ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan besarnya anggaran yang terserap maupun banyaknya armada yang dikerahkan.
"Ukuran keberhasilannya adalah respons kurang dari 24 jam, api benar-benar padam, tidak terjadi kebakaran ulang, hotspot dan luas lahan terbakar menurun, kualitas udara membaik, serta masyarakat terlindungi," pungkas Ivan.(min)

Social Header