MAKALAMNEWS.ID - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi memang belum usai.
Saat ini, penanganan Karhutla di Provinsi Jambi memasuki fase yang membutuhkan perhatian tidak hanya terhadap titik api, tetapi juga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Laporan Harian Siaga Darurat Karhutla Provinsi Jambi per 27 September 2026 hingga pukul 19.00 WIB mencatat 10.507 hotspot kumulatif, estimasi ±3.715,26 hektare lahan terbakar, serta 86 kasus dalam penanganan penegakan hukum.
Pada 27 September pukul 00.00–16.00 WIB terdeteksi 50 hotspot. Sebanyak 24 titik atau 48 persen berada di Muaro Jambi, sementara 19 titik atau 38 persen berada di Tanjung Jabung Timur.
Artinya, kedua kabupaten tersebut menyumbang 86 persen hotspot pada periode pengamatan hari itu.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ir. H. Ivan Wirata menilai, data tersebut menunjukkan pola karhutla yang semakin dinamis.
Penanganannya, menurut Ivan, perlu disesuaikan dengan karakter masalah masing-masing wilayah.
"Muaro Jambi menghadapi kombinasi hotspot dan tekanan kualitas udara. Tanjab Timur masih menghadapi hotspot yang persisten. Batanghari tetap menjadi wilayah dengan luas terbakar terbesar. Jadi responsnya tidak bisa disamaratakan. Data harus menentukan operasi apa yang dilakukan di lapangan," katanya, Senin (28/9/2026).
Muaro Jambi dan Tanjab Timur jadi Perhatian
Laporan mencatat bahwa sehari sebelumnya, 26 September 2026, terdapat 122 hotspot untuk periode pukul 00.00–23.00 WIB. Dari jumlah itu, 88 titik berada di Tanjung Jabung Timur.
Sementara pada periode 00.00–16.00 WIB tanggal 27 September, hotspot bergeser dengan konsentrasi terbesar berada di Muaro Jambi.
Ivan mengingatkan angka 50 hotspot pada 27 September tidak tepat langsung dibandingkan secara persentase dengan 122 hotspot pada 26 September karena durasi pengamatannya berbeda.
Menurutnya, yang lebih penting adalah melakukan verifikasi setiap hotspot untuk menentukan apakah benar merupakan fire spot, kemudian menghubungkannya dengan waktu respons, kondisi lahan, sumber air dan tindakan pemadaman.
"Jangan berhenti pada berapa hotspot yang muncul. Kita harus tahu berapa yang sudah diverifikasi, berapa yang benar-benar menjadi fire spot, kapan tim tiba dan berapa cepat perimeter kebakaran bisa dikendalikan," katanya.
Sementara, hingga 27 September, estimasi luas terbakar di Provinsi Jambi mencapai ±3.715,26 hektare.
Batanghari masih mencatat luasan terbesar dengan 1.240,79 hektare, disusul Tanjung Jabung Barat 639,55 hektare, Muaro Jambi 556,61 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, Tebo 403,76 hektare, dan Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare.
Dibandingkan laporan 24 September sebesar 3.697,26 hektare, terdapat pertambahan sekitar 18 hektare. Berdasarkan tabel laporan, pertambahan tersebut tercatat pada Batanghari, dari 1.222,79 hektare menjadi 1.240,79 hektare.
Ivan meminta perubahan luasan tersebut ditelusuri lebih rinci.
"Tambahan luasan jangan otomatis kita simpulkan semuanya sebagai kebakaran baru. Harus dipastikan apakah berasal dari kejadian baru, perluasan perimeter lama, re-ignition atau pemutakhiran pengukuran burn scar. Kita membutuhkan audit kejadian berbasis koordinat dan waktu," ujarnya.
Laporan mencantumkan penambahan luasan yang sedang terjadi di sejumlah lokasi Batanghari, termasuk Desa Kembang Paseban, Desa Pasar Terusan, Desa Rambutan Masam dan Desa Danau Embat.
Menurut Ivan, kondisi Batanghari membutuhkan fokus pada containment, mop-up dan pencegahan re-ignition, sehingga luas terbakar tidak terus bertambah.
Kualitas Udara Justru Memburuk
Selain api, Ivan menilai perkembangan kualitas udara menjadi perhatian serius.
Data ISPU pada 27 September pukul 08.00 WIB menunjukkan Muaro Jambi berada pada angka 244 dan Kota Jambi 201, yang dalam laporan dikategorikan Sangat Tidak Sehat. Tanjung Jabung Timur tercatat 123 dan Tebo 102, keduanya berkategori Tidak Sehat.
Dibandingkan laporan 24 September, ISPU Muaro Jambi meningkat dari 187 menjadi 244, sementara Kota Jambi meningkat dari 123 menjadi 201.
Menurut Ivan, perkembangan tersebut menunjukkan keberhasilan penanggulangan karhutla tidak dapat dinilai hanya berdasarkan jumlah hotspot.
"Api dan asap harus dibaca sebagai dua persoalan yang saling berhubungan tetapi membutuhkan respons berbeda. Ketika ISPU memburuk, perlindungan kesehatan masyarakat harus bergerak bersamaan dengan operasi pemadaman," katanya.
Ivan Wirata mendorong penerapan konsep:
Fire Response + Smoke Response + Health Response
Pemantauan PM2.5 dan ISPU, informasi kepada masyarakat, kesiapan pelayanan kesehatan serta perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan ibu hamil perlu menjadi bagian integral penanganan karhutla.
76 Kali Water Bombing, Sekitar 304 Ribu Liter Air
Sementara, operasi udara pada 27 September juga berjalan di sejumlah lokasi.
Berdasarkan laporan, helikopter RA-22840 melakukan 8 kali water bombing dengan total sekitar 32.000 liter air di Rantau Rasau, Tanjung Jabung Timur.
Sementara helikopter VN-8414 melakukan dua sortie di Rantau Panjang, Kumpeh, Muaro Jambi, masing-masing 37 kali water bombing dengan 148.000 liter air dan 31 kali dengan 124.000 liter.
Dari dua helikopter water bombing yang dirinci tersebut, tercatat total 76 kali water bombing dengan sekitar 304.000 liter air.
Ivan menegaskan, operasi udara tetap harus diikuti pemeriksaan dan pendinginan dari darat.
"Water bombing sangat membantu, tetapi setelah helikopter meninggalkan lokasi, tim darat harus memastikan tidak ada bara yang tersisa. Karena itu prinsip kita tetap Ground First–Air Support. Air support memperkuat operasi, bukan menggantikan kekuatan darat," katanya.
Dorong Enam Pilar Penanganan
Ivan mendorong penanganan Karhutla Jambi dibangun dalam enam tahapan yang saling terhubung:
PREVENT → ATTACK → CONTAIN → MOP-UP → PROTECT → ENFORCE & RESTORE.
Pencegahan diarahkan melalui pemetaan risiko, patroli, penguatan Masyarakat Peduli Api dan pembasahan gambut.
Ketika hotspot terverifikasi, respons diarahkan pada ground attack secepat mungkin dan dukungan udara sesuai kebutuhan.
Setelah api dikendalikan, operasi harus berlanjut dengan pendinginan dan monitoring 24–48–72 jam untuk mencegah re-ignition.
Pada saat yang sama, masyarakat terdampak asap harus memperoleh perlindungan kesehatan.
Setelah kebakaran, proses penegakan hukum berbasis bukti, pendataan lahan terbakar dan pemulihan ekosistem harus tetap berjalan.
Menurutnya, perkembangan 27 September menegaskan perlunya memperluas pendekatan Ground First–Air Support menjadi sistem yang sekaligus mengutamakan perlindungan kesehatan dan pencegahan kebakaran berulang.
Ground First – Air Support – Health Protection – Zero Re-Ignition
"Jangan hanya padamkan api. Cegah sebelum terbakar, respons sebelum meluas, dinginkan sampai tuntas, lindungi masyarakat dari asap, tegakkan hukum berdasarkan bukti, dan pulihkan ekosistem," pungkas Ivan.(min)

Social Header