Berita Terkini

Rencana Pinjaman Rp200 Miliar Muaro Jambi, Ivan Wirata: Jangan Sekadar Berutang, Harus jadi Investasi Pembangunan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata.

MAKALAMNEWS.ID - Adanya wacana Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memanfaatkan pinjaman daerah hingga Rp200 miliar mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata.

Anggota depan Dapil Muarojambi-Batanghar ini menilai, sebaiknya tidak langsung ditempatkan dalam dua kutub: setuju atau menolak. 

Pinjaman daerah merupakan salah satu instrumen pembiayaan pembangunan yang dapat digunakan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur ketika kemampuan APBD dalam satu tahun anggaran terbatas.

Karena itu, pertanyaan yang lebih substantif bukan sekadar “bolehkah daerah berutang?”, melainkan “untuk apa utang tersebut digunakan, seberapa besar manfaat yang dihasilkan, dan seberapa kuat kemampuan daerah membayarnya kembali?”

Jika Rp200 miliar tersebut digunakan untuk infrastruktur yang benar-benar produktif—misalnya memperbaiki konektivitas kawasan produksi, membuka akses masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, mengurangi biaya logistik, memperbaiki pelayanan dasar, serta mendorong pusat-pusat pertumbuhan baru—maka pinjaman dapat dipandang sebagai investasi publik untuk mempercepat pembangunan.

Namun prinsipnya harus tegas:

Jangan berutang untuk menutup kelemahan belanja rutin. Berutanglah apabila aset yang dibangun memberikan manfaat publik yang lebih panjang daripada masa pembayaran utangnya.

DPRD perlu memastikan lima hal:

Pertama, harus ada daftar proyek yang jelas. Masyarakat berhak mengetahui Rp200 miliar tersebut akan membangun apa, di mana lokasinya, berapa volumenya, dan siapa yang memperoleh manfaat.

Kedua, harus dilakukan uji kemampuan fiskal secara menyeluruh. Pemerintah daerah perlu membuka besaran bunga atau imbal hasil, tenor, cicilan pokok dan bunga setiap tahun, serta proyeksi kemampuan APBD sampai pinjaman lunas. 

Perhitungan DSCR dan stress test menjadi penting, termasuk skenario apabila PAD tidak mencapai target atau transfer pemerintah pusat mengalami penurunan.

Ketiga, setiap proyek harus benar-benar siap dilaksanakan. Jangan sampai pinjaman sudah diperoleh sementara feasibility study, DED, kesiapan lahan, perizinan ataupun pengadaan belum selesai. 

Uang yang sudah menimbulkan kewajiban pembayaran tidak boleh menganggur karena proyek belum siap.

Keempat, manfaat pembangunan harus dapat diukur melalui outcome, bukan sekadar besarnya anggaran atau panjang jalan yang dibangun. 

Untuk pembangunan jalan, misalnya, ukur apakah waktu perjalanan turun, biaya angkutan berkurang, akses sentra produksi meningkat, investasi tumbuh, dan pendapatan masyarakat ikut bergerak.

Kelima, bangun sistem pengawasan terbuka dari awal sampai akhir. DPRD, APIP, lembaga pemeriksa dan masyarakat perlu mempunyai akses terhadap informasi mengenai kontrak, progres fisik, progres keuangan, perubahan pekerjaan hingga pencapaian manfaat proyek.

Jangan hanya menghitung kemampuan meminjam

Ada perbedaan penting antara mampu memperoleh pinjaman dan layak mengambil pinjaman.

Daerah mungkin secara regulasi dan fiskal mempunyai kapasitas untuk berutang Rp200 miliar. 

Tetapi keputusan tersebut baru menjadi kebijakan pembangunan yang baik apabila manfaat ekonomi dan sosial yang diperoleh masyarakat lebih besar dibandingkan seluruh biaya dan risiko yang harus ditanggung APBD.

Karena itu, sebelum keputusan final diberikan, perlu dibandingkan pula alternatif sumber pembiayaan: APBN, DAK, bantuan keuangan provinsi, APBD bertahap, KPBU, maupun sumber pembiayaan sah lainnya. Pinjaman dipilih apabila memang menjadi opsi paling efektif dan memberikan value for money terbaik.

Dari utang menjadi mesin pertumbuhan

Muaro Jambi memiliki posisi strategis karena beririsan langsung dengan kawasan perkotaan Jambi sekaligus memiliki wilayah produksi pertanian, perkebunan, permukiman dan aktivitas ekonomi yang luas.

Karena itu, apabila pinjaman digunakan, orientasinya sebaiknya tidak tersebar menjadi banyak proyek kecil tanpa daya ungkit. 

Dana tersebut lebih baik dikonsentrasikan pada beberapa proyek prioritas berdaya ungkit tinggi.

Logikanya harus sederhana:

Pinjaman Rp200 Miliar

→ Infrastruktur Produktif

→ Konektivitas Meningkat 

→ Waktu dan Biaya Logistik Turun

→ Produktivitas dan Investasi Naik

→ Aktivitas Ekonomi Tumbuh

→ Kesejahteraaan Masyarakat Meningkat

Jika rantai manfaat tersebut tidak dapat dibuktikan sejak tahap perencanaan, proyek perlu dievaluasi kembali.

Posisi yang konstruktif

Dengan pendekatan tersebut, sikap terhadap pinjaman Rp200 miliar tidak perlu apriori. Tidak serta-merta menolak, tetapi juga tidak memberikan cek kosong.

Prinsip yang dapat digunakan adalah “layak bersyarat”: pinjaman dapat didukung sepanjang lolos uji legalitas, kemampuan fiskal, kelayakan proyek, manfaat ekonomi-sosial, perbandingan alternatif pembiayaan, serta tata kelola dan pengawasan.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini bukan dinilai dari kemampuan pemerintah memperoleh pinjaman Rp200 miliar, tetapi dari berapa besar nilai tambah yang berhasil diciptakan oleh setiap rupiah utang tersebut bagi masyarakat Muaro Jambi.

"Utang bukan tujuan pembangunan. Utang hanyalah instrumen. Yang menjadi tujuan adalah infrastruktur yang berkualitas, ekonomi yang bergerak, pelayanan publik yang membaik dan kesejahteraan masyarakat yang meningkat. Karena itu, setiap rupiah yang dipinjam hari ini harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat hari ini dan generasi yang akan datang,"

Itulah pendekatan yang menurut saya paling konstruktif: bukan politik setuju atau menolak pinjaman, tetapi politik memastikan pinjaman menjadi investasi produktif, tepat sasaran, transparan, terukur, dan mampu dibayar kembali tanpa mengorbankan ruang fiskal masa depan.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda