MAKALAMNEWS.ID – Peredaran narkotika bukan sekadar persoalan hukum.
Di balik setiap paket narkoba yang beredar, terdapat ancaman serius terhadap masa depan generasi muda, ketahanan sosial, hingga keamanan masyarakat.
Karena itu, Polresta Jambi menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika berkembang dan menjadikan Kota Jambi sebagai pasar peredaran barang haram.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, narkotika telah menjadi ancaman serius yang harus dihadapi secara bersama-sama.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Peredaran narkotika di wilayah Jambi sudah menjadi ancaman bagi generasi muda. Narkotika tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak kejahatan lainnya," tegas Kombes Ananto, Kamis (13/8/2026).
Dijelaskannya, sepanjang enam bulan pertama 2026, Polresta Jambi mencatat kinerja penegakan hukum yang cukup signifikan dalam pemberantasan narkotika.
Tercatat sebanyak 149 laporan polisi ditangani dengan total 257 tersangka diamankan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 237 tersangka merupakan laki-laki, sementara 20 tersangka lainnya perempuan.
Polisi juga mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar, yakni 3.564,79 gram sabu, 129,37 gram ganja, serta 2.247,52 gram ekstasi.
Selain itu, petugas turut menyita 20 refill Etomidate, zat yang belakangan marak disalahgunakan dan kerap dikemas dalam bentuk vape.
Data tersebut menjadi gambaran bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah yang konsisten dan berkelanjutan. Penindakan harus diperkuat dengan pencegahan, edukasi, serta keterlibatan masyarakat.
Operasi Antik 2026 Ungkap 34 Kasus
Komitmen Polresta Jambi dalam memberantas narkotika kembali terlihat melalui pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang berlangsung selama 21 hari.
Dalam operasi tersebut, jajaran Polresta Jambi berhasil mengungkap 34 kasus dengan mengamankan 60 tersangka.
Penindakan tidak hanya menyasar target operasi yang telah ditetapkan, tetapi juga berhasil mengungkap pelaku yang masuk kategori non-target.
Polisi memastikan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Jambi akan terus diburu hingga mata rantai peredarannya dapat diputus.
Kombes Ananto Herlambang menegaskan, perang terhadap narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa.
Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.
"Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media menjadi garda terdepan bersama kepolisian dalam melawan narkotika. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan melalui layanan kepolisian. Jangan sampai informasi itu dibiarkan karena satu informasi bisa menyelamatkan banyak generasi," ujarnya.
Polresta Jambi Siapkan Tes Urine
Selain melakukan penindakan, Polresta Jambi juga menyiapkan langkah pencegahan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan.
Dalam waktu dekat, jajaran Polresta Jambi akan melakukan pemeriksaan urine di kawasan perusahaan maupun lokasi pertambangan yang berada di wilayah hukum Polresta Jambi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt turut memperkuat langkah penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.
Pemberantasan narkotika, kata jajaran kepolisian, tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Upaya dilakukan untuk memutus rantai peredaran dari hulu hingga hilir sekaligus mencegah munculnya korban baru.
Bagi Polresta Jambi, setiap gram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar angka dalam laporan penindakan.
Di balik barang bukti tersebut, terdapat generasi muda yang berpotensi diselamatkan dari bahaya narkoba.
Polresta Jambi pun menegaskan, perang terhadap narkotika akan terus dilakukan dengan mengedepankan penindakan tegas, pencegahan, dan kolaborasi bersama masyarakat.(wan)

Social Header