MAKALAMNEWS.ID – Tiga pria diamankan personel Satresnarkoba Polresta Jambi setelah diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Serupun, RT 16, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (20/8/2026) dini hari.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial H (54), TH (47), dan DP (39).
Mereka diamankan sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel.
"Setelah menerima informasi dari Call Center 110, anggota Pamapta Polresta Jambi bersama personel Opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan," ujar AKP Tito.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
Polisi menemukan tiga orang laki-laki yang berada di lokasi tersebut.
Dalam penggeledahan, petugas mengamankan dua perangkat alat hisap sabu atau bong dan tiga korek api gas.
Ketiga pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Hasilnya, H, TH, dan DP dinyatakan positif mengandung narkotika jenis methamphetamine dan amphetamine.
"Dari hasil tes urine, ketiga orang tersebut positif menggunakan narkotika," kata Tito.
Dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial D.
Sabu tersebut disebut dibeli dengan harga sekitar Rp50 ribu. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pria berinisial D yang diduga menjadi pemasok narkotika tersebut.
Selanjutnya, ketiga pria bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan saksi, mengumpulkan alat bukti pendukung, serta melaksanakan gelar perkara awal untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Hingga kini, Satresnarkoba Polresta Jambi masih memburu dan menyelidiki keberadaan D yang disebut sebagai pihak yang memasok narkotika kepada ketiga pria tersebut.(*)

Social Header