MAKALAMNEWS.ID - Polda Jambi tidak tinggal diam dalam mengusut kasus kematian Brigadir EWS anggota Polrea Tanjung Jabung Timur.
Terbaru, lima oknum anggota Polri berinisial Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir EWS, dipecat dengan tidak hormat atau PTDH.
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk lima oknum Polri itu berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis hingga Jumat, 6–7 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi.
Dijatuhinya sanksi PTDH terhadap 5 orang tersebut, kembali menegaskan komitmen Polda Jambi dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri terhadap anggota yang bermasalah hukum.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/8/2026) menjelaskan, Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta melanggar ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
"Berdasarkan hasil sidang KKEP, kelima oknum tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," katanya saat konferensi pers didampingi Kabid Propam Kombes Darno, Jumat (8/8/2026) malam.
Untuk diketahui, kematian anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Brigadir EWS yang ditemukan pada Sabtu (18/7/2026) pagi menjadi perhatian publik.
Korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tak wajar di tempat kostnya di Lorong Kamboja RT 10 RW 04, Kelurahan Rano, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Saat ini tempat kost korban masih dipasangi garis polisi (police line) sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selain itu, terdapat satu area di bagian belakang bangunan yang juga dipasangi police line.
Informasi yang beredar, Brigadir EWS diduga menjadi korban pembunuhan. Namun, hingga saat ini informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Peristiwa yang menjadi perhatian publik ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar.(min)

Social Header