Berita Terkini

KRYD Polresta Jambi Sasar Geng Motor dan Knalpot Brong, 20 Kendaraan Diamankan



MAKALAMNEWS.ID - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian di Kota Jambi. 

Satlantas Polresta Jambi bersama personel Polda Jambi dan Kodim menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (22/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi geng motor, berandalan jalanan, serta penggunaan knalpot brong yang dinilai meresahkan warga.

Penertiban berlangsung di kawasan Simpang Tanjung, Kota Jambi. 

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang dinilai mencurigakan maupun yang terindikasi berkaitan dengan kelompok geng motor.

Petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar mengatakan, KRYD merupakan bentuk kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hari.

"Malam hari ini kami dari Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi dibackup Polda Jambi, Brimob Polda Jambi dan Kodim melaksanakan KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang saat ini cukup meresahkan masyarakat, yaitu geng motor dan berandalan jalanan," ujar Rio.

Hingga sekitar pukul 22.44 WIB, petugas telah mengamankan 20 unit kendaraan dari berbagai jenis.

Menurut Rio, kendaraan yang diamankan antara lain sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan yang dicurigai mengarah pada aktivitas kelompok geng motor.

"Untuk kendaraan yang kami amankan, terutama yang menggunakan knalpot brong, akan kami amankan selama dua minggu. Knalpot brong wajib dilepas," tegasnya.

Selain melakukan penindakan, polisi juga memberikan pembinaan terhadap pengendara yang masih di bawah umur.

Mereka diwajibkan menghadirkan orang tua dan guru sebagai bagian dari langkah pembinaan agar pelanggaran maupun keterlibatan dalam aktivitas jalanan tidak kembali terjadi.

"Untuk anak yang masih di bawah umur, wajib menghadirkan orang tua dan gurunya. Ini menjadi bagian dari pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Rio.

Dalam KRYD tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria dewasa yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak.

Pria tersebut kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polresta Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut karena perkara tersebut masuk dalam ranah pidana.

AKP Rio Siregar menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan keselamatan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga Kota Jambi agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.

"Masyarakat Kota Jambi jangan khawatir. Polda Jambi dan Polresta Jambi akan selalu menjaga masyarakat. Tidak perlu terpengaruh oleh media sosial. Apa pun yang terjadi, kami akan selalu hadir untuk melayani masyarakat dan menjaga Kota Jambi," tegasnya.

Kegiatan KRYD ini menjadi bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif, terutama pada malam hari.

Polisi juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Pengawasan tersebut penting agar generasi muda tidak terlibat dalam aksi geng motor, tawuran, maupun aktivitas jalanan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda