Berita Terkini

Kejati Jambi Ingatkan Warga Harap Waspada, Marak Penipuan Catut Nama Kajati hingga Asintel

Kejati Jambi ingatkan maraknya penipuan mengatasnamakan pejabat Kejati Jambi.(ist)


MAKALAMNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).

Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan nama, foto, jabatan, bahkan identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, sambungan telepon, maupun media komunikasi lainnya.

Pelaku kemudian menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha hingga berbagai pihak dengan berbagai dalih untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Modus yang digunakan di antaranya meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, hadiah, maupun permintaan lain dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Tinggi Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Kejati Jambi menegaskan bahwa seluruh tindakan tersebut merupakan modus penipuan dan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan institusi Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kasi Penkum Kejati Jambi Nolly Wijaya memastikan seluruh pejabat maupun pegawainya tidak pernah meminta uang, bantuan, hadiah, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya apabila menerima pesan, telepon, maupun akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asisten Intelijen, Kasi Penerangan Hukum maupun pejabat Kejaksaan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, kode OTP maupun melakukan transfer dana kepada siapa pun yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

"Apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi melalui kanal komunikasi resmi Kejaksaan Tinggi Jambi," katanya, Selasa (4/8/2026).

Tak hanya itu, masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.

Kejati Jambi menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima sekaligus mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan guna melakukan tindak pidana.

Noly Wijaya mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asisten Intelijen maupun Kasi Penerangan Hukum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan," pungkasnya.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda