MAKALAMNEWS.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi ikut menghadiri rapat melalui zoom meeting terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto setibanya di Palembang, Senin (24/8/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penanganan karhutla di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Provinsi Jambi.
Dalam rapat, Presiden Prabowo meminta laporan perkembangan penanganan karhutla di Jambi kepada Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris.
Gubernur Jambi mengikuti rapat tersebut secara virtual dari Posko Penanganan Karhutla Provinsi Jambi di Korem 042/Garuda Putih, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.
Rapat secara virtual diikuti Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kapolda Jambi, serta unsur Forkopimda dan jajaran terkait lainnya.
Sementara itu, dari Palembang, Presiden Prabowo didampingi sejumlah pejabat negara, diantaranya Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak.
Rapat diawali dengan pemaparan mengenai kondisi dan perkembangan penanganan karhutla di wilayah Sumatra Selatan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kepala Pelaksana BPBD Sumatra Selatan M. Iqbal Alisyahbana.
Selanjutnya, Gubernur Jambi Dr. Al Haris memaparkan kondisi dan perkembangan Penanganan Karhutlah di wilayah Provinsi Jambi .
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memberikan sejumlah arahan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Presiden menekankan pentingnya langkah cepat, tegas, dan terkoordinasi dari seluruh unsur pemerintah serta aparat penegak hukum.
Satu instruksi Presiden adalah agar aparat penegak hukum menindak tegas apabila ditemukan adanya indikasi keterlibatan korporasi dalam praktik pembakaran hutan dan lahan.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak mana pun yang terbukti terlibat dalam karhutla.
Bahkan, terhadap korporasi yang terbukti terlibat, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kalau ada indikasi, segera laporkan. Kita segera cabut. Siapa pun korporasi, apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut," tegas Presiden Prabowo dalam rapat penanganan karhutla di Palembang.
Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan dan berkontribusi terhadap terjadinya karhutla.
Dalam penanganan karhutla, Presiden memberikan perhatian khusus terhadap peran aparat penegak hukum.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara tegas untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan secara berulang.
"Saya tidak main-main, ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini memainkan peran yang sangat penting," ujar Presiden.
Arahan Presiden tersebut menjadi penegasan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, BPBD, hingga masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran Kajati Jambi bersama unsur Forkopimda dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen jajaran penegak hukum di Provinsi Jambi untuk mendukung langkah pemerintah dalam penanganan karhutla, khususnya melalui upaya pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sinergi dan koordinasi lintas sektor diharapkan dapat mempercepat penanganan karhutla sekaligus mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.(min)

Social Header