MAKALAMNEWS.ID - Tahun ini, Provinsi Jambi kembali berhadapan dengan bencana ekologis berulang yang kian mengkhawatirkan.
Berdasarkan data hasil analisis dan pemantauan Perkumpulan Hijau periode 1 Januari hingga 22 Agustus 2026, tercatat akumulasi 1.771 hotspot (titik panas) yang terkonsentrasi di dalam area konsesi perusahaan perkebunan, kehutanan, hingga pertambangan.
Rentetan angka ini mempertegas bahwa karhutla di Jambi bukanlah musibah alam biasa, melainkan dampak nyata dari kehancuran bentang alam akibat pengubahan sistem hidrologi gambut dan dugaan monopoli air yang masif oleh korporasi.
Sebaran 1.771 Titik Panas di Area Konsesi Perusahaan (Data Perkumpulan Hijau Jambi 2026)
Berdasarkan rekapitulasi data Perkumpulan Hijau Jambi, sepanjang 1 Januari hingga 22 Agustus 2026, titik panas yang berada di dalam kawasan perizinan industri terbagi dalam tiga sektor utama:
1. Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) — Total 1.289 Hotspot
Sektor PBPH menjadi kontributor hotspot terbesar pada 2026. Konsesi penyumbang titik panas terbanyak meliputi:
● PT Wirakarya Sakti: 272 hotspot
● PT Alam Lestari Nusantara (d.h. PT Bukit Kausar): 178 hotspot
● PT Restorasi Ekosistem Indonesia: 171 hotspot
● PT Alam Bukit Tiga Puluh: 166 hotspot
● PT Sam Hutani: 160 hotspot
● PT Limbah Kayu Utama: 109 hotspot
● PT Mugitriman International: 97 hotspot
● PT Lestari Asri Jaya: 50 hotspot
● PT Hijau Artha Nusa: 32 hotspot
● PT Gading Karya Makmur: 12 hotspot
● PT Buana Sriwijaya Sejahtera: 10 hotspot
● 9 korporasi PBPH lainnya: Menyumbang antara 1 hingga 7 titik panas
2. IUP Tambang & Mineral — Total 300 Hotspot
Sektor pertambangan batubara dan mineral turut memperparah krisis lingkungan dengan 300 titik panas, di antaranya:
● IUP PT Duta Energy Indonesia: 60 hotspot
● PKP2B PT Intitirta Primasakti: 55 hotspot
● PKP2B PT Sarwa Sembada Karya Bumi: 48 hotspot
● PKP2B PT Karya Bumi Baratama: 26 hotspot
● IUP PT Berlian Mahkota Coal: 10 hotspot
● IUP PT Tebo Agung Internasional: 10 hotspot
● IUP PT Globalindo Alam Lestari: 10 hotspot
● Belasan perusahaan tambang lainnya: Menyumbang sisa titik panas
3. Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit — Total 182 Hotspot
Kawasan HGU perkebunan kelapa sawit mencatatkan 182 titik panas, dipimpin oleh:
● PT Eramitra Agrolestari: 144 hotspot
● Tiga Serumpun (Koperasi Perkebunan KDA): 21 hotspot
● PT Adimulia Palmo Lestari: 4 hotspot
● PT Inti Indosawit Subur, PT Megasawindo Perkasa, PT Sawit Harum Makmur, PT Sumber Sawit Nusa Indah: Masing-masing 2 hotspot
● PT Bukit Kausar, PT Citra Sawit Harum, PT Graha Cipta Bangko Jaya, PT Pratama Agro Sawit, Serasi Jaya Abadi: Masing-masing 1 hotspot
Kritik Keras Perkumpulan Hijau Jambi
Menanggapi lonjakan titik panas di area konsesi tersebut, Direktur Perkumpulan Hijau (PH) Jambi, Feri Irawan memberikan kritik pedas terhadap pola pengelolaan lahan oleh korporasi serta meminta ketegasan penuh dari para pemangku kebijakan di tingkat daerah mau
"Kebakaran hutan dan lahan di Jambi ini adalah tragedi ekologis yang sengaja dipelihara. Data ribuan titik panas di konsesi PBPH, HGU sawit, hingga tambang menjadi bukti sahih bahwa korporasi gagal menjaga bentang kawasannya," katanya dalam rilisnya.
"Akar masalah utamanya ada pada monopoli air dan pembongkaran tata air alami gambut. Perusahaan-perusahaan ini membangun kanal-kanal raksasa untuk mengeringkan gambut demi tanaman monokultur. Saat musim kemarau, kanal penyekat dan pintu air ditutup rapat untuk mengamankan kebutuhan air internal perusahaan, sementara lahan gambut di sekitarnya dan area pemukiman warga dibiarkan mengering tanpa pasokan air," ujarnya.
Dampaknya, kata Feri, ketika api menyala, gambut yang sudah dalam kondisi 'mati hidrologi' ini langsung terbakar hebat dan sangat sulit dipadamkan.
Melihat krisis ekologis yang terus berulang tanpa penyelesaian akar masalah, Perkumpulan Hijau Jambi menyampaikan desakan mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto serta pemerintah daerah, yakni:
1. Pembentukan Tim Khusus oleh Presiden Prabowo Subianto: Mendesak Presiden Prabowo untuk segera membentuk Tim Khusus Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Wilayah Ekosistem Gambut.
Tim ini harus memfokuskan kerja pada pemulihan tata kelola gambut berbasis lanskap Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) secara utuh dan lintas batas perizinan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan bentang hidrologi gambut yang berkelanjutan.
2. Evaluasi Total Kerusakan Ekosistem Gambut oleh Gubernur Jambi: Gubernur Jambi dan Pemerintah Setempat didesak segera membentuk tim independen daerah untuk mengaudit seluruh kerusakan bentang gambut di area konsesi swasta. Perusahaan yang konsesinya terus-menerus menyumbang hotspot harus dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.
3. Penataan Ulang Tata Kelola Hidrologi Air: Pemprov Jambi bersama kementerian terkait harus memaksa korporasi membongkar monopoli air. Tata kelola air (water management) wajib dikembalikan pada fungsi ekologisnya melalui audit tinggi muka air tanah dan intervensi pintu air agar gambut di luar konsesi tetap terbasahi.
4. Menggeser Paradigma ke Mitigasi dan Pencegahan: Pemerintah tidak boleh terus bergantung pada pola pemadaman darurat saat api sudah membesar. Fokus utama harus ditarik penuh ke ranah pencegahan dini (prevention first), pemulihan fungsi hidrologi (rewetting), serta penegakan hukum ketat sebelum musim kering mencapai puncaknya.
Dampak Sistemik Kerusakan Hidrologi Gambut
Ekosistem gambut memiliki sifat alami seperti spons (sponge effect) yang mampu menyerap dan menyimpan air dalam volume sangat besar saat musim hujan, lalu melepaskannya secara perlahan saat musim kemarau.
Namun, kanalisasi masif (drainage) yang dilakukan oleh pemegang izin konsesi merusak struktur bawaan tersebut:
● Pengeringan Gambut Dalam: Kanal yang dibuat merendahkan muka air tanah (water table) hingga jauh di bawah batas aman (lebih dari 0,4 meter), menyebabkan lapisan gambut atas teroksidasi, menyusut (subsidence), dan menjadi sangat kering.
● Monopoli Pasokan Air: Penumpukan atau pengalihan aliran air ke waduk-waduk buatan internal milik perusahaan membuat gambut di wilayah sekitarnya (termasuk lahan pertanian warga) mengalami krisis air ekstrem saat kemarau.
● Akumulasi Bahan Bakar Api: Gambut kering pada dasarnya adalah tumpukan sisa bahan fosil/organik tebal. Sekali tersulut api, kebakaran tidak hanya terjadi di permukaan, tetapi merembet di bawah tanah (subsurface fire), menghasilkan asap pekat beracun yang memicu krisis kesehatan ISPA dan merusak perekonomian daerah.
Berdasarkan analisis Perkumpulan Hijau Jambi, jika Presiden Prabowo, Gubernur Jambi dan bupati/Pemerintah Setempat tidak segera mengambil tindakan tegas melalui pendekatan lanskap KHG serta perbaikan sistemik hidrologi, bencana asap di Provinsi Jambi dipastikan akan terus menyandera masyarakat setiap tahunnya.(*)

Social Header