MAKALAMNEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menerima pelaksanaan Inspeksi Umum Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2026 yang dilakukan Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Inspeksi umum tersebut berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa, 10-11 Agustus 2026, bertempat di aula Kantor Kejati Jambi.
Kegiatan dipimpin langsung Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Enen Saribanon.
Dalam pelaksanaan inspeksi, Enen Saribanon didampingi Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Militer pada Inspektorat I, Rizal Syah Nyaman.
Turut mendampingi, Inspektur Muda Pidana Umum serta Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat I, Andi Murzi Machfud, bersama jajaran pemeriksa dan tim dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Kehadiran tim Inspektorat I Jamwas Kejagung RI disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi bersama pejabat utama Kejati Jambi serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se-wilayah Kejati Jambi.
Periksa Seluruh Bidang di Kejati Jambi
Inspeksi Umum PKPT Tahun 2026 dilaksanakan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh bidang di lingkungan Kejati Jambi serta satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Tim pemeriksa melakukan pengecekan terhadap sejumlah aspek, mulai dari administrasi, pelaksanaan tugas dan fungsi, hingga kepatuhan terhadap ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pemeriksaan juga mencakup penanganan laporan pengaduan, proses penanganan perkara, realisasi anggaran, hingga kondisi ruang kerja pada masing-masing bidang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan di wilayah Jambi berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi serta memenuhi standar kerja yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Inspektur I Jamwas Kejagung RI Enen Saribanon menyampaikan, inspeksi umum merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas di Kejati Jambi, Kejaksaan Negeri, maupun Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah Kejati Jambi.
Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara tertib, efektif, akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Inspeksi juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyambut baik pelaksanaan Inspeksi Umum PKPT 2026 tersebut.
Menurut Sugeng, kegiatan pengawasan yang dilakukan Inspektorat I Jamwas Kejagung RI memiliki peran penting dalam rangka evaluasi dan perbaikan kinerja jajaran Kejati Jambi.
Ia menegaskan, upaya perbaikan dan optimalisasi kinerja akan terus dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan arahan pimpinan kejaksaan.
Melalui inspeksi tersebut, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kejati Jambi, Kejari, dan Kacabjari se-wilayah Jambi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, kualitas kinerja dan profesionalitas aparat Kejaksaan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)

Social Header