MAKALALNEWS.ID – Situasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi masih membutuhkan kewaspadaan tinggi.
Berdasarkan Laporan Harian Siaga Darurat Karhutla Provinsi Jambi per Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 19.00 WIB, jumlah hotspot kumulatif sepanjang 2026 telah mencapai 4.945 titik, sementara estimasi luas lahan terbakar meningkat menjadi sekitar 1.249,53 hektare.
Pada 29 Agustus pukul 00.00–16.00 WIB terpantau 135 hotspot. Muaro Jambi menjadi wilayah dengan hotspot harian terbanyak, yakni 37 titik, disusul Batanghari 21 titik, Tebo 20 titik, Tanjung Jabung Timur 19 titik, Tanjung Jabung Barat 16 titik dan Sarolangun 14 titik.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT menilai, perkembangan tersebut menunjukkan penanganan Karhutla belum boleh dikendurkan.
“Hotspot kumulatif sudah mendekati 5.000 titik dan luas terbakar telah menembus 1.200 hektare. Ini alarm bagi kita semua. Kita mengapresiasi kerja Satgas, tetapi sekarang evaluasinya harus semakin tajam dan berbasis hasil,” kata Ivan.
Luas Terbakar Naik Sekitar 295 Hektare
Ivan menyoroti perubahan estimasi luas lahan terbakar dari sekitar 954,41 hektare pada laporan sebelumnya menjadi 1.249,53 hektare, atau bertambah sekitar 295 hektare.
Berdasarkan laporan 29 Agustus, Muaro Jambi mencatat luas terbakar terbesar sekitar 325,38 hektare, disusul Batanghari 255,40 hektare, Tanjung Jabung Barat 214,40 hektare, Tanjung Jabung Timur 189,63 hektare, Sarolangun 143,61 hektare, dan Tebo 96,81 hektare.
Kenaikan yang terlihat signifikan terjadi pada Batanghari dan Tanjung Jabung Timur.
“Ini perlu dijelaskan secara teknis. Apakah penambahan luas tersebut merupakan kebakaran baru atau pembaruan hasil verifikasi dan pemetaan lapangan. Data luas terbakar harus akurat karena menjadi salah satu indikator utama efektivitas penanganan,” ujarnya.
Muaro Jambi Hadapi Tekanan Berlapis
Menurut Ivan, Muaro Jambi saat ini membutuhkan perhatian khusus.
Selain mencatat hotspot harian tertinggi sebanyak 37 titik, Muaro Jambi juga memiliki sekitar 779 hotspot kumulatif, luas terbakar sekitar 325,38 hektare, serta ISPU 150 atau kategori Tidak Sehat dalam laporan tersebut.
“Muaro Jambi menghadapi tekanan berlapis: hotspot, kebakaran lahan dan kualitas udara. Jadi responsnya tidak boleh hanya pemadaman. Harus ada pembasahan, perlindungan kesehatan dan penguatan tata air.”
Secara kumulatif, Sarolangun masih menjadi daerah dengan hotspot tertinggi sebanyak 1.243 titik, diikuti Tanjung Jabung Barat 923 titik dan Muaro Jambi 779 titik.
Ketiga wilayah tersebut menyumbang sekitar 60 persen hotspot kumulatif Jambi, sehingga menurut Ivan harus tetap menjadi koridor prioritas struktural pengendalian Karhutla.
Tiga Wilayah Catat Udara Tidak Sehat
Aspek kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian.
Laporan Satgas mencatat ISPU Tebo 170, Kota Jambi 167 dan Muaro Jambi 150, seluruhnya berada pada kategori Tidak Sehat. Tanjung Jabung Timur tercatat 64 atau kategori Sedang.
Ivan mengatakan indikator tersebut membuktikan Karhutla tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan kehutanan atau kebencanaan.
“Begitu udara tidak sehat, persoalannya sudah masuk ke kesehatan, pendidikan dan aktivitas ekonomi. Informasi ISPU harus disampaikan secara terbuka dan cepat agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitasnya.”
Ia meminta perhatian khusus diberikan kepada anak-anak, lansia, ibu hamil serta masyarakat dengan gangguan pernapasan.
Operasi Udara Intensif, Tetapi Harus Diukur dari Outcome
Laporan Satgas juga memperlihatkan operasi udara terus dilakukan melalui helikopter patroli, pesawat Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), helikopter water bombing dan dukungan Super Puma TNI AU.
Dalam laporan tersebut, helikopter water bombing RA-22840 melakukan operasi pada beberapa lokasi dengan volume air yang tercantum sekitar 132 ribu liter, sedangkan N-274TH tercatat sekitar 352 ribu liter. OMC juga dilakukan menggunakan bahan semai NaCl sekitar 1.000 kilogram.
Ivan mengapresiasi kerja seluruh personel yang bertugas di udara maupun darat.
Namun, ia mengingatkan bahwa jumlah sortie, ton bahan semai atau volume air bukan indikator akhir keberhasilan.
“Water bombing adalah input. Yang harus kita ukur adalah outcome. Berapa titik api berhasil dipadamkan, berapa luas lahan berhasil diselamatkan, berapa cepat pendinginan selesai dan apakah api tidak muncul kembali.”
Air Hujan dari OMC Harus Ditahan
Ivan juga meminta agar OMC dihubungkan dengan strategi pengelolaan air yang lebih permanen.
Menurutnya, apabila hujan berhasil ditingkatkan melalui OMC, air tersebut semaksimal mungkin perlu ditahan dalam lanskap melalui embung, sekat kanal, rawa, tampungan air dan pembasahan gambut.
“Jangan sampai kita bekerja keras membuat hujan, tetapi airnya langsung terbuang. Saat musim hujan atau OMC berhasil, air harus kita simpan. Ketika kemarau, air itulah yang menjadi pertahanan pertama menghadapi kekeringan dan Karhutla.”
Pendekatan tersebut, lanjut Ivan, penting untuk memutus pola penanganan Karhutla yang terlalu reaktif.
DPRD Dorong Lima Pilar Pengendalian
Ivan mengatakan pengalaman Karhutla 2026 menunjukkan Jambi membutuhkan setidaknya lima kekuatan yang bekerja secara terintegrasi.
Pertama, ground power, melalui BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, MPA, perusahaan dan jaringan pos.
Kedua, air power, melalui patroli udara, water bombing dan OMC.
Ketiga, water management, melalui sekat kanal, embung, pembasahan kembali dan pemantauan muka air.
Keempat, smoke management, melalui ISPU, PM2.5, arah angin dan prediksi pergerakan asap.
Kelima, law enforcement, untuk mencegah kejadian yang sama terus berulang.
"Lima unsur ini harus masuk dalam satu sistem. Jangan masing-masing berjalan sendiri. Kita membutuhkan satu data, satu peta, satu dashboard dan satu command center," katanya.
65 Kasus, 10 Tersangka
Dari aspek penegakan hukum, laporan Satgas mencatat 65 kasus Karhutla, terdiri dari 55 kasus penyelidikan dan 10 kasus penyidikan, dengan 10 orang tersangka.
Ivan mendukung penegakan hukum yang tegas dan berdasarkan alat bukti.
Namun menurutnya, evaluasi juga perlu menggunakan pendekatan spasial untuk mengetahui apakah terdapat hotspot dan kebakaran yang terus berulang di lokasi tertentu.
“Overlay hotspot, firespot, penguasaan atau pengelolaan lahan dan perkembangan perkara. Dari sana kita bisa mengetahui pola kejadian dan memperkuat pencegahan. Penegakan hukum harus tegas, objektif dan berbasis bukti.”
81 Pos Harus Punya Response Time
Ivan kembali menyoroti pentingnya optimalisasi jaringan 81 Pos Karhutla.
Ia meminta efektivitas pos tidak hanya dilaporkan berdasarkan jumlah, tetapi dilengkapi indikator waktu respons.
Alurnya harus dapat diukur mulai dari hotspot terdeteksi, verifikasi lapangan, mobilisasi personel, pemadaman hingga pendinginan.
“Saya ingin tahu bukan hanya kita punya berapa pos, tetapi berapa menit atau jam yang dibutuhkan pos terdekat untuk sampai ke lokasi. Response time harus menjadi KPI.”
Jangan Hanya Hitung yang Terbakar
Ivan mengatakan paradigma evaluasi Karhutla juga harus diperbarui.
Selama ini perhatian publik banyak diarahkan pada jumlah hotspot dan luas lahan terbakar.
Ke depan, pemerintah juga harus mulai menghitung avoided loss, yakni kerugian yang berhasil dicegah.
"Jangan hanya menghitung 1.249 hektare yang sudah terbakar. Kita juga harus menghitung berapa hektare yang berhasil tidak terbakar, berapa emisi yang berhasil dicegah, berapa kerugian ekonomi yang tidak terjadi dan berapa masyarakat yang berhasil kita lindungi," ujarnya.
Menurut Ivan, pendekatan tersebut akan mengubah anggaran pencegahan dari sekadar biaya menjadi investasi ketahanan daerah.
Ia merumuskan arah kebijakan pengendalian Karhutla Jambi ke depan:
GROUND POWER + AIR POWER + WATER MANAGEMENT + SMOKE MANAGEMENT + LAW ENFORCEMENT
dengan alur:
JAGA AIRNYA → CEGAH APINYA → PADAMKAN CEPAT → PREDIKSI ASAPNYA → LINDUNGI MASYARAKAT → TEGAKKAN HUKUM
"Keberhasilan tertinggi bukan ketika kita mampu memadamkan banyak kebakaran. Keberhasilan tertinggi adalah ketika semakin sedikit kebakaran yang harus kita padamkan karena pencegahan bekerja," pungkas Ivan.(*)

Social Header