Berita Terkini

Hadiri Rakor Karhutla di Tanjung Jabung Barat, Wakapolda Jambi Tegaskan Sinergi Lintas Sektor

Wakapolda Jambi menghadiri rakor penanganan Karhutla di Tanjung Jabung Barat.(ist)


MAKALAMNEWS.ID - Dalam kunjungannya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto menghadiri rapat koordinasi (rakor) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (26/8/2026).

Rakor yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah tersebut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Dr. H. Katamso, Sekretaris BPBD Provinsi Jambi, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, para pejabat utama, camat serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

Dalam rakor tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. 

Upaya pencegahan, penanggulangan hingga penegakan hukum harus berjalan secara terpadu dan berkesinambungan.

Wakapolda juga menyampaikan, Polri terus menjalankan langkah preemtif, preventif hingga represif dalam penanganan karhutla. 

Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Dalam aspek penegakan hukum, Polda Jambi dan jajaran juga terus melakukan proses hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh di lapangan. 

Sebelumnya, sejumlah perkara karhutla telah ditangani dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, rakor tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman Karhutla.

"Bapak Kapolda menekankan, penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu. Setiap unsur memiliki peran masing-masing, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penanganan dampak hingga penegakan hukum. Sinergitas ini harus terus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin," katanya. 

Menurutnya, Polda Jambi juga terus mendorong kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung di lapangan. 

Sebelum pelaksanaan rakor, Wakapolda Jambi bersama Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi melakukan pengecekan pos serta kelengkapan peralatan Satgas Karhutla di wilayah Tanjab Barat.

"Pengecekan pos dan peralatan dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan. Harapannya, apabila ditemukan titik api, petugas dapat segera bergerak sehingga api tidak berkembang dan meluas," katanya lagi.

Kabid Humas menambahkan, upaya pencegahan juga tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat dan pemerintah. 

Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat," ujarnya.

Selain itu, Polda Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan media, untuk turut berperan dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla.

"Media juga memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang menyejukkan serta mendorong partisipasi publik dalam pencegahan Karhutla. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kita berharap Karhutla di Tanjab Barat dapat terus dikendalikan dan tidak berkembang," pungkasnya.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda