Berita Terkini

DPO Kasus Tawuran Berujung Pengeroyokan di WTC Batanghari Diminta Menyerahkan Diri, Polisi akan Tindak Tegas

Konferensi pers terkait kasus tawuran berujung pengeroyokan di WTC Batanghari belum lama ini.(min)

MAKALAMNEWS.ID - Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengeroyokan di WTC Batanghari baru-baru ini yang masih belum tertangkap.

Hal itu Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji di Polresta Jambi, Jumat (21/8/2026) sore.

Untuk diketahui, tawuran antarkelompok bermotor di kawasan Kompleks Pertokoan WTC, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, berujung maut. 

Seorang remaja berinisial MDH (16) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat kekerasan dalam aksi tawuran tersebut.

Polisi mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan maupun aksi tawuran.

Menurut Erlan, dua tersangka dewasa yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AGG (18) dan RSY (18). Keduanya diduga berperan dalam pembacokan terhadap korban.

Selain itu, terdapat enam pelaku anak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, yakni JR (17) yang diduga mengambil sepeda motor korban, JBR (16) yang diduga mengajak bergabung dalam kelompok untuk tawuran, CP (15) yang diduga melakukan pemukulan, KTG (17) yang diduga melakukan pembacokan, serta FT (15) dan IL (15) yang diduga menendang korban.

Polisi juga mengidentifikasi sejumlah orang lain yang terlibat dalam aksi tawuran, yakni SMT (18), VN (18), KL (13), TG (15) dan EZ (16).

Sementara itu, polisi masih memburu enam orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial LP, FR, AP, RG, PL dan FB.

"Kita minta pelaku yang masuk DPO (daftar pencarian orang) untuk menyerahkan. Jika tidak, kita akan ambil tindakan tegas," katanya didampingi Wali Kota Jambi dr Maulana dan Kapolresta Jambi Kombes Ananto Herlambang.

Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda menambahkan, hasil penyelidikan tawuran ini melibatkan 6 kelompok jadi satu melawan 3 kelompok jadi satu.

Dikatakannya, hasil autopsi korban mengalami luka cukup banyak. Ada 4 titik luka tusuk disebabkan senjata tajam, 4 titik sajam serta luka-luka sekujur tubuh.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Erlan juga mengingatkan bahwa keterlibatan anak dalam tindak pidana dapat berdampak terhadap masa depan, termasuk tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pihaknya menegaskan, roses penyidikan kasus tawuran maut tersebut masih terus berjalan. 

"Kepolisian tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta memberantas aksi kelompok atau gerombolan bermotor yang mengganggu ketertiban," ujarnya.

Selain itu, Erlan meminta masyarakat segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas melalui layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Kita juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial, pergaulan, kendaraan bermotor dan aktivitas di luar rumah pada malam hari," ujarnya.

Selain itu, sekolah juga diimbau mengoptimalkan pengawasan terhadap siswa, khususnya terkait penggunaan kendaraan bermotor dan telepon seluler.

enilai pencegahan aksi tawuran dan geng motor membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemangku kepentingan terkait.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda