MAKALAMNEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi terus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah.
Seperti melalui audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang dilanjutkan dengan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal, Terorisme, dan Bahaya Narkoba, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin diawali dengan audiensi bersama Bupati Sarolangun H Hurmin di Rumah Dinas Bupati Sarolangun.
Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sarolangun.
Usai audiensi, dilanjutkan dengan sosialisasi akbar berlangsung di ruang pola kantor Bupati Sarolangun.
Acara diikuti ratusan peserta dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, camat, lurah, kepala desa, sekretaris desa, Bhabinkamtibmas, hingga pelajar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatgaswil Densus 88 Kombes Pol. Beri Diatra, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat, Kapolres Sarolangun AKBP Wedy Oktariansyah, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Dalam rangkaian kegiatan, Bupati Sarolangun Hurmin dan Kapolres Sarolangun AKBP Wedy Oktariansyah menyampaikan komitmen bersama dalam mendukung program P4GN di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Momentum tersebut juga ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan P4GN dari Kepala BNN Provinsi Jambi kepada Bupati Sarolangun sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan BNN diharapkan mampu memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba maupun berbagai persoalan sosial lainnya.
Edukasi Bahaya Narkoba
Pada kesempatan itu, Brigjen Asep Saepudin menjadi narasumber dengan mengangkat tema "Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkotika."
Ia menekankan pentingnya membangun karakter generasi muda yang sehat, berprestasi, dan memiliki daya tahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi mengenai perkembangan situasi narkotika di Indonesia dan Provinsi Jambi, termasuk pola serta modus baru jaringan peredaran narkotika yang terus berkembang.
Satu materi yang menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut adalah bahaya penggunaan vape ilegal yang mengandung etomidate, yang dikenal dengan istilah "vape zombie."
Brigjen Asep mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda mencoba narkotika maupun produk ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani menolak serta melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui BNN Call Center 184.
BNN Provinsi Jambi menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor.
Guru, orang tua, pelajar, hingga masyarakat diajak menjadi mitra BNN dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, salah satunya melalui pembentukan Relawan Anti Narkoba sebagai agen perubahan.
Kegiatan juga diperkaya dengan penyampaian pengalaman mantan narapidana kasus terorisme serta materi pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), Tindak Kekerasan di Kalangan Anak (TCC), serta pencegahan perundungan oleh Kasatgaswil Densus 88.(min)

Social Header