Berita Terkini

Menjaga Kejernihan dalam Menilai Pembangunan Jambi: Melihat Arah, Merawat Objektivitas

Prof. Dr. H. Haryadi.

PEMBANGUNAN selalu berjalan berdampingan dengan harapan, kritik, dan beragam pandangan masyarakat. 

Hal tersebut merupakan keniscayaan dalam kehidupan demokrasi. Kritik adalah hak masyarakat sekaligus instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan tetap berpihak kepada kepentingan publik. 

Sebaliknya, pemerintah berkewajiban membuka ruang dialog, menerima masukan secara terbuka, dan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi. 

Tanpa kritik, pembangunan berpotensi kehilangan arah. Namun tanpa cara pandang yang objektif, kritik juga dapat kehilangan daya dorongnya sebagai instrumen perbaikan.

Belakangan ini muncul berbagai pandangan mengenai pembangunan di Provinsi Jambi, termasuk kritik terhadap pembangunan Stadion Swarna Bhumi. 

Sebagian pihak mempertanyakan relevansi pembangunan tersebut ketika daerah masih menghadapi persoalan pengangguran, kemiskinan, dan pendidikan. 

Kritik seperti ini patut dihargai karena lahir dari kepedulian terhadap penggunaan anggaran publik. 

Akan tetapi, agar diskusi pembangunan menghasilkan solusi yang tepat, cara menilai pembangunan juga perlu diletakkan pada kerangka berpikir yang konstruktif.

Kesalahan yang sering terjadi dalam menilai pembangunan adalah melihatnya secara parsial. 

Seolah-olah pembangunan infrastruktur harus dipertentangkan dengan pembangunan manusia, atau investasi publik harus dipilih antara membangun fasilitas umum atau mengurangi kemiskinan. 

Padahal dalam praktik pembangunan modern, seluruh sektor tersebut dirancang untuk berjalan secara simultan dan saling mendukung. 

Jalan dibangun untuk memperlancar distribusi barang, sekolah dibangun untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, rumah sakit meningkatkan derajat kesehatan, irigasi memperkuat ketahanan pangan, sementara fasilitas olahraga dan ruang publik berfungsi mendorong aktivitas sosial maupun ekonomi. 

Pembangunan bukanlah memilih salah satu, melainkan menyinergikan semuanya agar menghasilkan kesejahteraan yang lebih besar.

Dalam literatur ekonomi pembangunan, Michael P. Todaro menjelaskan, pembangunan merupakan proses multidimensional yang mencakup pertumbuhan ekonomi, perubahan struktur ekonomi, pengurangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

Sementara itu, Amartya Sen menegaskan bahwa tujuan pembangunan bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi memperluas kemampuan dan kebebasan manusia (expansion of human capabilities). 

Dengan demikian, pembangunan adalah proses yang berkelanjutan, bukan proyek yang selesai dalam satu periode pemerintahan.

Karena pembangunan merupakan sebuah proses, maka ukuran keberhasilannya tidak dapat didasarkan pada pertanyaan apakah seluruh persoalan telah selesai. 

Cara berpikir seperti itu justru menempatkan pembangunan pada standar yang mustahil dicapai. 

Tidak ada satu pun negara di dunia yang sepenuhnya bebas dari pengangguran, kemiskinan, ataupun ketimpangan. 

Bahkan negara-negara dengan tingkat pendapatan tinggi masih menghadapi berbagai persoalan sosial. 

Yang menjadi ukuran keberhasilan adalah apakah kondisi masyarakat bergerak ke arah yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Dalam evaluasi kebijakan publik dikenal pendekatan counterfactual, yaitu menilai suatu kebijakan dengan membandingkan kondisi yang terjadi saat ini dengan kondisi yang kemungkinan besar akan terjadi apabila kebijakan tersebut tidak dilakukan. 

Pendekatan ini penting karena pembangunan selalu berlangsung dalam situasi yang penuh tantangan dan keterbatasan. 

Oleh sebab itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan hanya "apa yang masih kurang?", tetapi juga "bagaimana keadaan masyarakat apabila berbagai kebijakan pembangunan tersebut tidak dijalankan?"

Cara berpikir seperti ini membuat evaluasi menjadi lebih adil. Masih adanya kemiskinan bukan berarti pembangunan gagal. 

Yang perlu dilihat adalah apakah jumlah penduduk miskin akan lebih besar apabila pertumbuhan ekonomi tidak dijaga, investasi tidak berkembang, bantuan sosial tidak diberikan, dan pembangunan ekonomi tidak dilakukan. 

Demikian pula dengan pengangguran. Keberadaan pengangguran memang menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah, tetapi penilaiannya harus mempertimbangkan apakah kesempatan kerja akan semakin sempit apabila aktivitas ekonomi tidak terus tumbuh.

Jika menggunakan pendekatan tersebut, data pembangunan Provinsi Jambi justru menunjukkan arah yang positif. 

Badan Pusat Statistik mencatat bahwa perekonomian Jambi pada tahun 2025 tumbuh sebesar 4,93 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. 

Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp349,66 triliun, sedangkan PDRB per kapita meningkat menjadi sekitar Rp92,79 juta.

Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat peningkatan aktivitas produksi, perdagangan, investasi, transportasi, dan berbagai kegiatan ekonomi yang menjadi sumber penciptaan lapangan kerja. 

Dalam perspektif counterfactual, pertanyaan yang lebih relevan bukanlah apakah pertumbuhan ekonomi sudah cukup tinggi, melainkan bagaimana kondisi perekonomian Jambi apabila pertumbuhan tersebut tidak terjadi. 

Tanpa pertumbuhan ekonomi, kemampuan pemerintah membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, maupun pembangunan infrastruktur tentu akan semakin terbatas.

Perbaikan tersebut juga tercermin pada kondisi ketenagakerjaan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Jambi pada Agustus 2025 tercatat sebesar 4,26 persen, lebih rendah dibandingkan masa ketika perekonomian masih berada dalam tekanan pandemi Covid-19. 

Memang benar masih terdapat sekitar 84.475 orang yang belum memperoleh pekerjaan, termasuk lulusan perguruan tinggi. 

Fakta ini harus menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menciptakan pekerjaan, tetapi menciptakan pekerjaan yang berkualitas sesuai kompetensi tenaga kerja.

Namun demikian, akan kurang tepat apabila keberadaan pengangguran tersebut dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pembangunan tidak menghasilkan kemajuan. 

Yang perlu diperhatikan adalah arah perubahannya. Aktivitas ekonomi yang terus tumbuh telah mendorong bertambahnya kesempatan kerja sehingga tingkat pengangguran menunjukkan tren menurun. 

Artinya, persoalannya belum selesai, tetapi kebijakan yang ditempuh telah bergerak ke arah yang benar.

Hal yang sama terlihat pada indikator kemiskinan. BPS mencatat bahwa persentase penduduk miskin Provinsi Jambi pada September 2025 turun menjadi 6,89 persen, atau sekitar 261,25 ribu jiwa. 

Di balik angka tersebut masih terdapat banyak keluarga yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Mereka tetap harus menjadi prioritas utama kebijakan pemerintah. 

Namun, penurunan angka kemiskinan juga menunjukkan bahwa berbagai program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan produktivitas sektor pertanian, dan pemulihan ekonomi mulai memberikan hasil yang nyata.

Dengan demikian, persoalannya bukan apakah kemiskinan masih ada atau tidak, melainkan apakah jumlah penduduk miskin terus berkurang dan apakah masyarakat memiliki peluang yang semakin besar untuk keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan. 

Dalam konteks inilah pembangunan harus terus diarahkan pada pemberdayaan ekonomi, bukan semata-mata bantuan sosial. 

Bantuan tetap penting sebagai jaring pengaman, tetapi tujuan akhirnya adalah menciptakan masyarakat yang mandiri melalui peningkatan produktivitas, akses pembiayaan, hilirisasi komoditas unggulan, penguatan UMKM, dan perluasan kesempatan kerja.

Persoalan pendidikan juga harus dilihat dalam perspektif yang sama. Masih adanya anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan merupakan kenyataan yang tidak boleh diabaikan. 

Setiap anak yang putus sekolah adalah kehilangan potensi pembangunan daerah. 

Namun pada saat yang sama, data juga menunjukkan bahwa Harapan Lama Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah, dan Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Jambi yang mencapai 75,13 pada tahun 2025 terus mengalami peningkatan. Artinya, akses pendidikan secara umum membaik meskipun pekerjaan rumah masih tersisa.

Oleh karena itu, fokus kebijakan ke depan bukan sekadar mengakui bahwa masih ada anak yang tidak bersekolah, melainkan mempercepat penurunannya melalui beasiswa bagi keluarga kurang mampu, penguatan pendidikan vokasi, peningkatan kualitas guru, perluasan akses pendidikan di wilayah terpencil, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dunia usaha, dan masyarakat.

Bagaimana dengan pembangunan Stadion Swarna Bhumi? Infrastruktur pada dasarnya bukan tujuan pembangunan, melainkan alat untuk mencapai tujuan pembangunan. 

Nilai sebuah stadion tidak diukur dari megahnya bangunan, tetapi dari manfaat yang dihasilkannya. 

Stadion akan bernilai apabila menjadi pusat pembinaan olahraga, ruang interaksi masyarakat, lokasi penyelenggaraan kegiatan budaya dan ekonomi, tempat berkembangnya UMKM, sekaligus mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru. 

Sebaliknya, apabila hanya menjadi bangunan yang jarang dimanfaatkan, maka kritik masyarakat sepenuhnya dapat dibenarkan. 

Karena itu, yang harus dikawal bukan hanya proses pembangunannya, tetapi juga tata kelola dan optimalisasi manfaatnya. 

"Dalam pembangunan publik, pertanyaan yang paling tepat bukanlah 'mengapa membangun stadion ketika masih ada kemiskinan?', melainkan 'bagaimana setiap pembangunan, termasuk stadion, dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat?' 

Dengan cara pandang inilah pembangunan dapat dinilai secara objektif, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.

Ke depan, pembangunan Provinsi Jambi perlu diarahkan pada pertumbuhan ekonomi yang semakin inklusif dan berkualitas. 

Hilirisasi komoditas unggulan, pengembangan industri pengolahan, penguatan investasi, transformasi digital, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi, pengembangan kewirausahaan, serta penciptaan lapangan kerja bagi generasi muda harus menjadi agenda utama. 

Pertumbuhan ekonomi harus semakin mampu menurunkan kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah.

Pada akhirnya, kritik tetap memiliki posisi yang sangat penting dalam pembangunan. Kritik yang disampaikan secara jujur, berbasis data, dan disertai solusi merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat berharga. 

Kritik berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial, alat evaluasi kebijakan, sekaligus pengingat agar pemerintah tidak kehilangan orientasi pada kepentingan rakyat. 

Sebaliknya, pemerintah yang baik bukanlah pemerintah yang bebas dari kritik, melainkan pemerintah yang mampu mendengar, mengevaluasi, dan memperbaiki kebijakannya berdasarkan kritik yang konstruktif.

Karena itu, pembangunan hendaknya tidak dinilai secara hitam putih. Mengakui bahwa masih ada pengangguran, kemiskinan, dan anak yang belum bersekolah adalah bentuk kejujuran. 

Namun, mengabaikan fakta bahwa pertumbuhan ekonomi meningkat, pengangguran menurun, kemiskinan berkurang, dan kualitas pembangunan manusia terus membaik juga bukanlah penilaian yang adil. 

Pembangunan harus dinilai secara utuh, melihat tantangan yang masih ada sekaligus mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai. 

Dengan cara pandang seperti itulah kritik menjadi lebih bermakna, kebijakan menjadi lebih berkualitas, dan pembangunan benar-benar menjadi ikhtiar bersama untuk mewujudkan Provinsi Jambi yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.(*)

Tentang Penulis:

Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S adalah Guru Besar Ekonomi / Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi.

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda