MAKALAMNEWS.ID – Secara mengejutkan, Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026).
Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri mengumumkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah tesebut.
Keputusan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Menurutnya, pengunduran diri Febrie Adriansyah merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas lembaga di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Anang Supriatna dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).
Meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan Jampidsus, Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Anang menegaskan, proses penegakan hukum di lingkungan Jampidsus tidak akan terganggu dan tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya.
Kejaksaan Agung juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tutup Anang.
Pengunduran diri Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik mengingat selama menjabat sebagai Jampidsus, ia memimpin penanganan sejumlah perkara besar yang menyita perhatian nasional.
Untuk diketahui, Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sejak 10 Januari 2022.
Meski lahir di Jakarta, tapi Ia menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Bahkan, Febrie menamatkan pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi.
Ia menempuh pendidikan sarjananya, di Fakultas Hukum Universitas Jambi dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.(*)

Social Header