Berita Terkini

Konsul ke Kemendagri, Komisi I DPRD Jambi Dorong Penguatan Peran DPRD dan Efektivitas Penanganan Konflik Sosial

Komisi I DPRD Jambi konsul ke Ditjen Polpum Kemendagri bahas penanganan konflik sosial.(ist)

MAKALAMNEWS.ID – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melanjutkan rangkaian konsultasi kerja ke Kementerian Dalam Negeri dengan menggelar diskusi bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum). 

Pertemuan tersebut membahas penguatan sistem penanganan konflik sosial, efektivitas Tim Kewaspadaan Dini Daerah (TKD), serta peran DPRD dalam menjaga stabilitas daerah.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah dan diikuti Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Samsul Ridwan. 

Hadir pula anggota Komisi I Pinto Jayanegara, Abunjani, Ibnu Sina, Chandra M. Alghiffari, Rucita, serta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Dalam pemaparannya, Ditjen Polpum menjelaskan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik aosial beserta aturan turunannya, termasuk mekanisme pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Tim Kewaspadaan Dini Daerah (TKD), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), hingga tata cara penetapan status keadaan konflik oleh kepala daerah.

Diskusi berlangsung dinamis karena Komisi I DPRD Provinsi Jambi tidak hanya membahas aspek regulasi, tetapi juga pengalaman implementasi di lapangan. 

Satu perhatian utama adalah pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, serta unsur masyarakat dalam mengantisipasi konflik sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menyoroti perubahan karakter konflik sosial yang kini berkembang sangat cepat melalui ruang digital. 

Menurutnya, sistem kewaspadaan dini perlu terus diperbarui agar mampu mengantisipasi pola konflik yang tidak lagi hanya dipicu benturan fisik, tetapi juga penyebaran informasi, polarisasi opini, dan eskalasi media sosial.

Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya memperkuat fungsi Tim Kewaspadaan Dini Daerah dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat sebagai instrumen pencegahan. 

Komisi I DPRD Provinsi Jambi menilai keberadaan kedua forum tersebut harus benar-benar aktif memberikan rekomendasi kepada kepala daerah sehingga potensi konflik dapat ditangani sejak tahap awal.

Selain itu, DPRD Provinsi Jambi juga mengangkat persoalan konflik agraria yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah. 

Menurut Komisi I, penyelesaian konflik tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga membutuhkan koordinasi lintas sektor, komunikasi dengan masyarakat, serta pengambilan keputusan yang cepat oleh pemerintah daerah.

Ditjen Polpum Kemendagri menjelaskan, kepala daerah memiliki peran sentral sebagai koordinator penanganan konflik sosial di daerah.

Sementara, DPRD mempunyai fungsi pengawasan, termasuk dalam penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) ketika status keadaan konflik telah ditetapkan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah menyampaikan, hasil konsultasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat koordinasi penanganan konflik di Provinsi Jambi. 

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci menjaga stabilitas daerah di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Melalui konsultasi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Jambi berharap berbagai masukan dari Kemendagri dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pencegahan konflik, meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi, serta membangun tata kelola pemerintahan daerah yang lebih responsif terhadap potensi gangguan stabilitas sosial dan politik.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda