MAKALAMNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi dipimpin Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Selasa (28/7/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah dikelola secara optimal agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam agenda tersebut, rombongan Banggar mengunjungi beberapa aset strategis milik Pemkot Jambi, diantaranya Sport Hall Jelutung, kawasan Pasir Putih, Pasar Malioboro, hingga Istana Anak-Anak.
Selain melihat kondisi fisik, DPRD juga mengevaluasi tingkat pemanfaatan aset untuk mengetahui sejauh mana kontribusinya terhadap peningkatan PAD Kota Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan, masih banyak aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, aset daerah seharusnya menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah, bukan justru menjadi beban biaya pemeliharaan.
"Tujuan kami memastikan seluruh aset pemerintah memiliki nilai manfaat dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Jambi," katanya.
Diproyeksikan Tambah PAD
Dari hasil peninjauan, DPRD menilai pengelolaan sport hall menunjukkan perkembangan positif.
Dalam waktu dekat, aset tersebut akan dikelola oleh pihak swasta dan difungsikan sebagai pusat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kerja sama tersebut diperkirakan mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun, atau lebih dari Rp400 juta setiap tahun, sehingga diharapkan menjadi salah satu sumber PAD baru bagi Kota Jambi.
Selain itu, Banggar DPRD Kota Jambi juga menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius.
Satu diantaranya aset pemerintah seluas sekitar 2,1 hektare yang berada di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha.
Aset tersebut diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kemas Faried meminta Pemerintah Kota Jambi segera melakukan langkah pengamanan agar aset tersebut tidak berpindah tangan akibat lemahnya administrasi maupun sengketa kepemilikan.
"Kami mendorong pemerintah segera mengamankan aset tersebut. Jangan sampai aset daerah hilang karena persoalan administrasi," tegasnya.
Banggar juga meninjau Pasar Malioboro dan Istana Anak-Anak. Di mana, DPRD menemukan masih banyak kios yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
Di kawasan Istana Anak-Anak, misalnya, sebagian besar kios di lantai bawah telah terisi, namun kios di lantai atas masih banyak yang kosong.
Saat ini terdapat sekitar 40 kios aktif dengan tarif sewa Rp800 ribu per bulan.
Dari penyewaan tersebut, Pemkot Jambi memperoleh PAD sekitar Rp32 juta setiap bulan atau hampir Rp300 juta per tahun.
Menurut Kemas Faried, angka tersebut masih bisa meningkat signifikan apabila seluruh kios dan aset yang tersedia dimanfaatkan secara maksimal.
Buka Peluang Bentuk Pansus Aset
Selain bangunan, DPRD juga menyoroti masih adanya aset berupa tanah yang diduga belum tertata dengan baik dalam administrasi pemerintah. Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama Pemerintah Kota Jambi.
Bahkan, DPRD Kota Jambi membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset apabila diperlukan.
Pembentukan pansus dinilai dapat mempercepat proses pendataan, penataan, pengamanan, hingga optimalisasi seluruh aset milik pemerintah daerah.
Kemas Farief bilang, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh aset pemerintah dapat dikelola secara produktif, memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Jambi.(min)

Social Header