Berita Terkini

Kasus Kematian Brigadir EWS Anggota Polres Tanjab Timur Diambil Alih Ditreskrimum Polda Jambi, Kapolda Beri Atensi Khusus

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji beri keterangan soal kematian Brigadir EWS.(min)

MAKALAMNEWS.ID – Penanganan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), kini resmi diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. 

Peristiwa yang menjadi perhatian publik ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Selasa (21/7/2026).

"Kasus ini menjadi atensi khusus dari Kapolda Jambi untuk segera dilakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Menurutnya, saat ini pihak polres dibantu Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan penyelidikan terkait hal ini. 

"Kasus ini menjadi perhatian, dan langsung ditarik Polda Jambi," ujarnya.

Kronologi kejadian kata Erlan, nanti akan disampaikan setelah proses penyelidikan dari tim gabungan.

Ia menjelaskan, guna memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan profesional, penyelidikan perkara tersebut kini ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

"Untuk penyelidikannya, nanti akan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi," tambahnya.

Menurutnya, pihaknya mendapat laporan pada Sabtu (18/7/2026) personel Polres Tanjung Jabung Timur Brigadir EWS meninggal dunia di tempat kosnya di wilayah Tanjab Timur.

Selain itu, kata Erlan, pihaknya sudah melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir EWS di Rumah Sakit Bhayangkara POlda Jambi.

"Nanti kita tunggu hasilnya, disampaikan tim dokter," katanya. 

Kombes Erlan juga bilang, untuk mengungkap kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 5 lima orang saksi. "Ya, sudah 5 orang diperiksa. kita tunggu nanti hasilnya ya," ujarnya

Brigadir EWS dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Menyusul peristiwa tersebut, Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Chandra langsung memerintahkan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap penyebab kematian anggotanya secara objektif, profesional, dan transparan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui sebelum kejadian Brigadir EWS bersama empat rekannya yang juga merupakan anggota kepolisian.

Kelima personel tersebut diketahui mengonsumsi minuman beralkohol pada malam sebelum korban meninggal dunia.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

Selain meminta keterangan para saksi, penyidik juga melakukan pendalaman melalui bukti digital guna memastikan seluruh kronologi kejadian dapat terungkap secara utuh.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para saksi menerangkan bahwa Brigadir EWS sempat berdiri sebelum kehilangan keseimbangan. 

Korban diduga berada dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol sehingga terjatuh dan kepalanya terbentur.

Tak lama setelah terjatuh, korban disebut sempat mengeluarkan busa dari mulut.

Melihat kondisi tersebut, rekan-rekannya segera memberikan pertolongan dan membawa Brigadir EWS ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan Brigadir EWS telah meninggal dunia.

Polda Jambi menegaskan akan mengungkap secara terang penyebab kematian Brigadir EWS melalui proses penyelidikan yang objektif, sehingga seluruh fakta dapat diketahui secara jelas oleh publik maupun pihak keluarga.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda