MAKALAMNEWS.ID - Belum lama menjabat sebagai Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah Kota Jambi.
Pemberantasan narkoba, geng motor, tindak pidana korupsi, hingga penertiban angkutan batu bara yang mengganggu lalu lintas menjadi program prioritas yang akan dijalankan selama masa kepemimpinannya.
Komitmen tersebut disampaikan Ananto Herlambang saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Polsek Jambi Selatan, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Jambi.
"Pemberantasan narkoba dan geng motor menjadi prioritas utama. Ini merupakan pekerjaan yang harus kami tuntaskan karena menyangkut keamanan dan masa depan masyarakat Kota Jambi," tegas Kombes Pol. Ananto Herlambang.
Selain fokus memberantas peredaran narkoba dan aksi geng motor, Kapolresta Jambi juga memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi maupun pihak-pihak yang melakukan intervensi atau "cawe-cawe" dalam proyek maupun pengelolaan keuangan yang berpotensi merugikan negara.
Menurutnya, penindakan terhadap tindak pidana korupsi merupakan bagian dari atensi langsung Mabes Polri yang wajib dilaksanakan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
"Penindakan terhadap segala bentuk praktik korupsi yang merugikan keuangan negara akan kami lakukan secara tegas. Ini merupakan pesan dan atensi langsung dari Mabes Polri yang harus kami laksanakan," ujarnya.
Ananto mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan praktik-praktik yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan bukti yang cukup.
"Saya sudah mengantongi nama-nama yang ada di sini. Semua akan kami proses sesuai aturan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup. Tidak ada yang kebal hukum," katanya.
Tak hanya itu, Kapolresta Jambi juga memberi perhatian serius terhadap persoalan angkutan batu bara yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan kemacetan serta mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Polresta Jambi, kata Ananto, akan segera melakukan penertiban terhadap angkutan batu bara yang melanggar aturan maupun menghambat aktivitas masyarakat.
"Kami akan segera melakukan penertiban terhadap angkutan batu bara yang mengganggu pengguna jalan. Penegakan aturan akan dilakukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga," jelasnya.
Ananto menegaskan, seluruh langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Jambi dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan.
"Kenyamanan dan keamanan warga Kota Jambi menjadi tanggung jawab kami. Karena itu, Polresta Jambi akan hadir dengan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.(min)

Social Header