MAKALAMNEWS.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menyatakan akan terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolda Jambi bersama jajarannya terkait masalah geng motor. Oleh karena itu, di dalam penegakan hukum harus dilakukan.
Hal itu dikatakannya di Polda Jambi usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) strategi penanggulangan geng motor di wilayah hukum Polda Jambi yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026).
Sugeng bilang, penegakan hukum yang tegas, terukur dan terus berkelanjutan baik terhadap pencegahannya maupun di dalam penegakan hukum itu sendiri.
"Forum ini bukan sekadar agenda seremonial atau pertemuan rutin belaka melainkan sebuah manivestasi nyata dari kepedulian, tanggung jawab dan komitmen kolektif kita bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat atau kami khususnya dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan warga negara di ruang publik dan dalam kendaraan di jalan raya. Keamanan dalam berkendara dan ketenangan jalan raya di malam hari adalah hak mendasar setiap warga negara," katanya.
Menurut Sugeng, ketika hak tersebut mulai terus diliputi oleh kecemasan, ketakutan dan potensi ancaman kekerasan fisik, maka di situlah negara harus hadir secara utuh, tegas dan berwibawa melalui sinergi seluruh elemen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
"Kehadiran kita semua di ruangan ini mencerminkan tekad bulat bahwa kita tidak akan pernah membiarkan ruang publik kita dikuasai oleh rasa takut. Kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi berkembangnya tindakan destruktif di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang kita cintai ini," ujarnya.
Dikatakan Sugeng, fenomena kelompok bermotor atau fenommotor di wilayah Provinsi Jambi, saat ini tidak lagi dapat dikategorikan sebagai sekadar kenakalan remaja, sekadar ekspresi pencarian identitas diri yang keliru.
Realitas objektif di lapangan menunjukan bahwa pergeseran perilaku kelompok ini telah mengarah pada jaringan teroganisir yang bersifat destruktif dan eksesif.
Ketika sekelompok pemuda berkumpul dengan sengaja membekali diri mereka dengan senjata tajam seperti parang, celurit, egrek dan busur panah.
"Kemudian bergerak secara acak di malam hari melakukan pengrusakan fasilitas umum, melakukan penyerangan fisik terhadap bendera lain atau kelompok yang lain yang tidak bersalah hingga menyebakan luka berat bahkan kematian. Maka tindakan ini adalah murni tindak pidana serius," jelasnya.
Dikatakannya, Kejati Jambi memandang kejahatan geng motor ini sebagai bentuk nyata dari ancaman stabilitas sosial, ketertiban umum dan merusak sendi-sendi peradaban hukum di mana masyarakat Jambi yang terkenal santun dan agamis.
Untuk diketahui, rakor dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, bupati serta dinas terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, PGRI Jambi, organisasi kepemudaan, komunitas otomotif, influencer, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa.(min)

Social Header