Berita Terkini

Kajati Jambi Bekali Calon Jaksa, Tegaskan Integritas Kunci Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Kajati Jambi Sugeng Hariadi beri pengarahan peserta PPPJ gelombang II.(ist)


MAKALAMNEWS.ID -  Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi memberikan pengarahan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang II Tahun 2026 di Aula Lantai IV Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (8/7/2026). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, dan para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

PPPJ Tahun 2026 mengusung tema “Mewujudkan Penegak Hukum yang Profesional, Berintegritas, dan Berkapabilitas Tinggi dalam Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.”

Dalam arahannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa PPPJ merupakan langkah awal dalam membentuk karakter, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat jati diri seorang Jaksa sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

"Jadikan Diklat PPPJ ini sebagai fondasi untuk menjembatani ilmu pengetahuan, etika profesi, dan tanggung jawab pengabdian," pesan Sugeng Hariadi.

Sugeng menjelaskan, PPPJ tidak hanya membekali peserta dengan kemampuan teknis, tetapi juga menanamkan disiplin, kebersamaan, dan jiwa korsa. 

Menurutnya, transformasi dari pegawai tata usaha menjadi Jaksa fungsional harus diiringi perubahan pola pikir, mental, dan budaya kerja yang berorientasi pada profesionalitas serta integritas guna mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Sugeng juga mengingatkan, penegakan hukum saat ini memasuki era baru dengan implementasi KUHP dan KUHAP yang menuntut Jaksa adaptif, cermat, serta mampu menghadirkan keadilan substantif yang menyeimbangkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan rasa keadilan masyarakat.

Selain itu, Sugeng Hariadi menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, pelaksanaan fungsi intelijen penegakan hukum, pengacara negara, serta pemulihan aset negara. 

Di era digital, Jaksa juga dituntut memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi dan analisis data secara profesional dan bertanggung jawab.

Mengakhiri arahannya, Kajati Jambi mengajak seluruh peserta memanfaatkan momentum pendidikan dan pelatihan untuk terus mengembangkan kapasitas diri sebagai Jaksa yang berintegritas demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

PPPJ Angkatan LXXXIII Gelombang II Tahun 2026 dilaksanakan  terhitung mulai Juli hingga Desember 2026. 

Dari Kejaksaan Tinggi Jambi, sebanyak 12 peserta mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda